Bolak Balik Deportasi: Tragedi Amira (2)
Amira yang sehari-hari bekerja di sebuah peternakan burung puyuh tersebut, setelah berkeluarga tetap menjalani hari-hari normalnya di Payakumbuh. Hingga suatu hari di tahun 2024, seseorang
Amira yang sehari-hari bekerja di sebuah peternakan burung puyuh tersebut, setelah berkeluarga tetap menjalani hari-hari normalnya di Payakumbuh. Hingga suatu hari di tahun 2024, seseorang
Bayangkan datang ke resepsi pernikahan yang megah: musik romantis, gaun indah, dekorasi elegan. Akan tetapi tak ada satu pun gelas wine, bir, atau sampanye di
Payakumbuh, medio 1990-an. Di sebuah kampung kecil di pinggiran kota, seorang anak perempuan berusia delapan tahun dibawa oleh ibunya dari Melaka, Malaysia, menuju rumah keluarga
“Without a birth certificate, you don’t exist in the eyes of the state.”— Filippo Grandi, Komisaris Tinggi UNHCR. Akta kelahiran bukan sekadar dokumen administratif pencatatan
Pemerintah Kota Tangerang kembali berinovasi dalam pelayanan publik dengan meluncurkan Sobat Dukcapil Versi 2. Sebuah sistem layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan praktis.
Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius dalam penanganan diskriminasi, yang merupakan bagian dari perlindungan HAM. Regulasi yang ada—seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan
Bayangkan sebuah negara yang sedang berupaya mengejar keadilan: dua tersangka korupsi diduga melarikan diri ke luar negeri, paspor mereka dicabut — langkah administratif yang lumrah.
Pendidikan tak pernah sepenuhnya netral. Di balik setiap kurikulum selalu tersimpan pandangan tentang manusia, masyarakat, dan Tuhan. Karena itu, politik pendidikan agama bukan sekadar soal
Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pontianak. Dalam kunjungan ini, Jemsly menyoroti sejumlah
“No child should be born stateless.”— António Guterres, saat menjabat sebagai Komisaris Tinggi UNHCR. Kewarganegaraan bukan sekadar status administratif, melainkan prasyarat bagi seseorang untuk diakui,
Institut Kewarganegaraan Indonesia disingkat IKI, adalah organisasi sipil yang bersifat nirlaba, yang bergerak di bidang pengkajian, penelitian, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, penyebaran informasi dan penerbitan, serta advokasi di bidang kewarganegaraan, kependudukan dan penghapusan diskriminasi