
Pendidikan Adalah Hak!
Pendidikan adalah hak dasar setiap orang. Konstitusi Indonesia, yaitu UUD 1945, dengan tegas menyatakan bahwa seluruh warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Jaminan ini
Pendidikan adalah hak dasar setiap orang. Konstitusi Indonesia, yaitu UUD 1945, dengan tegas menyatakan bahwa seluruh warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Jaminan ini
Publik geram soal tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan untuk anggota DPR. Ditambah lagi ketidakpekaan anggota dewan, di tengah-tengah kondisi rakyat yang tidak sedang
Ujian dalam Pendidikan Kewarganegaraan sering dipahami sebatas alat ukur: soal, jawaban, dan angka yang kemudian dijadikan dasar penilaian. Namun, jika ditelisik lebih dalam, ujian kewarganegaraan
Di era globalisasi, isu kewarganegaraan semakin kompleks. Mobilitas orang antarnegara yang kian mudah membawa tantangan baru, mulai dari status hukum hingga identitas kewarganegaraan. Menyikapi hal
Suasana Minggu (24/8) pagi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta tampak sedikit berbeda. Diantara para pengunjung tampak kerumunan orang sedang mengurus dokumen kependudukan dan
Kenapa Pendidikan Kewarganegaraan Penting untuk Masa Depan Indonesia? Pertama, pendidikan Kewarganegaraan (PKn) bukan sekadar pelajaran hafalan tentang Pancasila, UUD 1945, atau semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Hak untuk bekerja merupakan bagian hak asasi manusia (HAM) yang dijamin oleh UUD 1945 maupun instrumen internasional. Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa:
Pemerintahan Trump kini mewajibkan imigran yang mengajukan permohonan izin tinggal, bekerja, atau kewarganegaraan di AS lolos skrining “Anti Amerika”. Proses skrining meliputi pemeriksaan atas tindakan
Sejak 2019, pemerintah Indonesia punya satu strategi besar yang mungkin jarang terdengar di ruang publik: Stranas AKPSH—singkatan dari Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan
Fenomena kewarganegaraan ganda semakin mendapat perhatian dalam dua dekade terakhir, terutama di Asia. Bagi sebagian orang, memiliki lebih dari satu paspor bukan hanya simbol status,
Institut Kewarganegaraan Indonesia disingkat IKI, adalah organisasi sipil yang bersifat nirlaba, yang bergerak di bidang pengkajian, penelitian, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, penyebaran informasi dan penerbitan, serta advokasi di bidang kewarganegaraan, kependudukan dan penghapusan diskriminasi