Sejak invasi Rusia ke Ukraina pada 2022, jutaan warga Rusia memilih meninggalkan negaranya. Sebagian menghindari mobilisasi militer, sebagian lagi menolak perang atau khawatir menghadapi konsekuensi politik di dalam negeri. Kini, kelompok tersebut kembali menjadi sorotan setelah muncul pemberitaan bahwa Presiden Vladimir Putin menerapkan aturan baru. Aturan yang disebut-sebut dapat berujung pada pencabutan kewarganegaraan bagi warga Rusia yang tinggal di luar negeri.
Namun, benarkah Rusia mencabut kewarganegaraan orang yang kabur dari perang?
Jawabannya tidak sesederhana itu.
Apa Isi Aturan Baru Rusia di Era Putin?
Dikutip dari Eualive, pada Juli 2026, parlemen Rusia menyetujui serangkaian ketentuan baru yang memperluas kewenangan negara terhadap warga Rusia yang berada di luar negeri dan sedang menghadapi proses hukum di dalam negeri. Aturan tersebut memungkinkan pemerintah membekukan rekening bank, menyita aset, membatasi transaksi properti, serta menghentikan berbagai layanan konsuler, termasuk pembaruan paspor, bagi warga yang dinilai menghindari proses hukum di Rusia.
Kebijakan ini terutama ditujukan kepada mereka yang dituduh melakukan tindak pidana tertentu menurut hukum Rusia, termasuk sejumlah pelanggaran yang berkaitan dengan aktivitas politik atau tindakan yang dianggap bertentangan dengan kepentingan negara.
Karena itu, aturan tersebut tidak secara eksplisit menyatakan bahwa setiap warga Rusia yang meninggalkan negara untuk menghindari perang otomatis kehilangan kewarganegaraannya.
Mengapa Muncul Istilah “Kehilangan Kewarganegaraan”?
Meskipun status kewarganegaraan secara hukum (de jure) tetap melekat, sejumlah pakar hukum menilai bahwa pembatasan tersebut dapat menimbulkan kondisi yang menyerupai kehilangan kewarganegaraan secara de facto.
Seseorang memang masih diakui sebagai warga negara Rusia, tetapi ia dapat kehilangan berbagai hak yang biasanya melekat pada status tersebut, seperti memperoleh layanan konsuler, memperbarui paspor, mengakses rekening bank, atau mengelola aset di tanah air. Dalam praktiknya, kondisi seperti ini sering disebut sebagai “civic death” atau kematian sipil, yakni ketika seseorang masih memiliki status hukum sebagai warga negara, tetapi tidak lagi dapat menikmati berbagai hak yang menyertainya.
Karena itu, sejumlah media internasional menggunakan judul yang menyatakan bahwa Rusia “mencabut kewarganegaraan”. Secara hukum, istilah tersebut merupakan penyederhanaan terhadap dampak kebijakan yang sebenarnya lebih kompleks.
Apakah Putin Benar-Benar Mencabut Kewarganegaraan?
Dalam hukum Rusia, kewarganegaraan tidak otomatis hilang hanya karena seseorang meninggalkan negara atau menolak ikut berperang.
Undang-Undang Kewarganegaraan Rusia tetap membedakan antara kehilangan kewarganegaraan (loss or termination of citizenship) dengan pembatasan hak-hak yang melekat pada kewarganegaraan.
Dengan demikian, aturan baru ini lebih tepat dipahami sebagai pembatasan terhadap pelaksanaan hak-hak kewarganegaraan bagi kelompok tertentu, bukan pencabutan kewarganegaraan secara otomatis.
Perspektif Hukum Kewarganegaraan
Dalam kajian hukum kewarganegaraan. Peristiwa di Rusia memperlihatkan bahwa status kewarganegaraan tidak selalu identik dengan kemampuan seseorang menikmati seluruh hak sebagai warga negara.
Seorang individu dapat tetap berstatus warga negara secara hukum (de jure). Tetapi kehilangan sebagian besar hak praktis yang biasanya diberikan negara. Fenomena ini berbeda dengan denaturalisasi atau pencabutan kewarganegaraan. Proses yang umumnya diterapkan terhadap warga negara hasil naturalisasi apabila terbukti memperoleh status tersebut melalui penipuan atau pemalsuan dokumen.
Perbedaan ini penting karena konsekuensi hukumnya tidak sama. Dalam kasus denaturalisasi, yang berakhir adalah status kewarganegaraannya. Sementara dalam pembatasan hak seperti yang terjadi di Rusia, status kewarganegaraan pada prinsipnya tetap ada, meskipun berbagai hak yang menyertainya dapat dibatasi.
Pelajaran bagi Dunia
Kasus Rusia menunjukkan bahwa hubungan antara negara dan warga negaranya tidak berhenti setelah kewarganegaraan diberikan. Dalam situasi politik dan keamanan tertentu, negara dapat memperluas kewenangannya terhadap warga negara yang berada di luar wilayahnya.
Bagi para pemerhati hukum kewarganegaraan, perkembangan ini memperlihatkan semakin pentingnya membedakan antara status kewarganegaraan, hak-hak kewarganegaraan, dan perlindungan konsuler. Ketiganya saling berkaitan, tetapi tidak selalu berubah secara bersamaan.
Karena itu, pemberitaan yang menyebut Rusia “mencabut kewarganegaraan” perlu dipahami secara hati-hati. Yang berubah bukan semata-mata status hukum seseorang sebagai warga negara. Melainkan juga ruang lingkup hak-hak yang masih dapat dinikmati setelah berada di luar negeri dan berhadapan dengan kebijakan negara asalnya.




