
Kerangka Hukum dan Kebijakan Cegah Statelessness Anak
Pencegahan statelessness pada anak memerlukan fondasi hukum yang kuat, sistem administrasi kependudukan yang fungsional, dan kebijakan yang berpihak pada perlindungan hak anak. Bab V dalam


Pencegahan statelessness pada anak memerlukan fondasi hukum yang kuat, sistem administrasi kependudukan yang fungsional, dan kebijakan yang berpihak pada perlindungan hak anak. Bab V dalam

Kasus kewarganegaraan yang dialami Nur Amira (37) kembali menjadi perhatian publik setelah ia ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Sumatera

Mobilitas global yang semakin tinggi dan meningkatnya pernikahan lintas negara membuat isu kewarganegaraan ganda kembali mengemuka. Dalam sebuah kegiatan pengabdian masyarakat yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah

The Japan Times baru-baru ini memuat sebuah tulisan reflektif oleh Jon Heese. Mantan anggota Majelis Kota Tsukuba dan kini anggota Majelis Prefektur Ibaraki. Refleksinya berjudul

Perdana Menteri Swedia, Ulf Kristersson, mengakui bahwa negaranya sedang menghadapi masalah serius dalam hal integrasi imigran. Dalam wawancaranya dengan Euronews, Kristersson mengatakan bahwa Swedia “benar-benar

Urusan administrasi kependudukan kini makin mudah bagi warga Kabupaten Kendal. Tak perlu lagi repot ke kantor Disdukcapil atau UPTD. Mulai sekarang semua bisa diurus langsung

Pemerintah memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data resmi penerima bantuan sosial (bansos). Data ini digunakan untuk memastikan bahwa bantuan dari pemerintah, baik

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali menorehkan prestasi. Kali ini dukcapil memperoleh penghargaan tingkat Provinsi Jawa Barat. Penghargaan dari Pemprov Jawa Barat

Pemerintah Sri Lanka bersama Perserikatan Bangsa-Bangsa meluncurkan inisiatif transformasional ‘OneRegistry’. Sebuah sistem pencatatan sipil dan statistik vital (CRVS) berbasis digital di Kolombo, 10 Februari 2025.

Di tengah arus transformasi digital pemerintahan, wacana tentang pelayanan publik berbasis data dan interoperabilitas antarinstansi menjadi semakin relevan. Pemerintah dituntut untuk tidak hanya menyediakan layanan

Indonesia memang telah memiliki Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi, sejak tahun 2008. Hal ini diatur melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terus meningkatkan perlindungan terhadap data kependudukan masyarakat Indonesia. Langkah ini dilakukan dengan memperkuat sistem keamanan
Institut Kewarganegaraan Indonesia disingkat IKI, adalah organisasi sipil yang bersifat nirlaba, yang bergerak di bidang pengkajian, penelitian, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, penyebaran informasi dan penerbitan, serta advokasi di bidang kewarganegaraan, kependudukan dan penghapusan diskriminasi