loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

IKD Jadi Syarat Bansos Digital: Sudah Aktivasi?

IKD Jadi Syarat Bansos Digital: Sudah Aktivasi?

10 views
IKD jadi syarat Bansos Digital
IKD jadi syarat Bansos Digital
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Pemerintah sedang menuju sistem baru untuk penyaluran bantuan sosial (bansos). Ke depan, bansos hanya bisa diakses jika penerima sudah punya Identitas Kependudukan Digital disingkat IKD. Dan proses uji coba IKD menjadi syarat bansos sudah dimulai.

Kamis lalu, 21 Mei 2026, Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri Hani Syopiar Rustam mengunjungi Kabupaten Belitung Timur. Salah satu dari 42 daerah percontohan nasional program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) 2026. Pesannya tegas, bahwa IKD adalah pintu masuk utama sistem bansos baru. Tanpa aktivasi IKD, warga berisiko terlewat dari data penerima manfaat.

IKD Syarat Bansos Digital: Ini Cara Kerjanya

Sistem yang sedang dibangun mengintegrasikan tiga komponen sekaligus: IKD sebagai identitas digital, autentikasi biometrik wajah (face recognition), dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kemensos. Ketiganya terhubung lewat satu sistem penghubung layanan pemerintah.

Artinya, penerima bansos nantinya cukup verifikasi wajah lewat aplikasi — tanpa antre, tanpa fotokopi, tanpa risiko salur ke orang yang salah. Hal ini akan meminimalisir bansos salah sasaran seperti selama ini terjadi. Inilah keuntungan interoperabilitas sistem antar kementerian dan lembaga, dimana data kependudukan dan pencatatan sipil menjadi penopang utama.

Percontohan di Kabupaten Banyuwangi sudah membuktikan interoperabilitas ini bisa berjalan. Dari 48 ribu warga yang disasar, 36 ribu sudah mengaktifkan IKD, termasuk 23 ribu peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Angka ini dicapai dengan bantuan 7 tim teknis Dukcapil yang turun langsung ke lapangan.

Yang Belum Punya HP Tetap Bisa Dapat Bansos

Satu kekhawatiran wajar muncul, bagaimana nasib warga yang tidak punya smartphone?

Di Banyuwangi, dari 48 ribu warga sasaran, sekitar 25 ribu tidak punya HP atau HP-nya tidak mendukung aplikasi. Mereka tidak diabaikan. Pemerintah menyiapkan jalur alternatif — verifikasi tetap bisa dilakukan secara tatap muka di kantor Dukcapil atau titik layanan yang ditunjuk.

Ini penting, karena kehadiran IKD adalah untuk mempermudah, bukan mempersulit. Warga yang IKD-nya sudah aktif, bisa mengakses lebih cepat dan dari mana saja. Warga yang belum melakukan aktivasi, tetap bisa dilayani melalui loket.

Cara Aktivasi IKD Sebelum Program Meluas

Program ini tentu akan diperluas ke seluruh Indonesia, setelah 42 daerah percontohan tersebut. Maka segeralah melakukan aktivasi IKD.

Caranya sederhana. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital dari Google Play Store atau App Store. Isi data yang diperlukan, dan kalau sudah selesai akan mendapatkan barcode. Selanjutnya datang ke kantor Dukcapil terdekat untuk aktivasi dengan membawa KTP-el, dan barcode dari IKD. Petugas akan membantu proses verifikasi dan pemindaian wajah di tempat.

Seluruh proses gratis. Tidak ada biaya. Tidak ada link yang perlu diklik dari WhatsApp atau SMS.

Dari sudut kewarganegaraan, interoperabilitas sistem antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan sistem bansos dari Kemensos adalah langkah maju. Hal ini patut diapresiasi, karena akan memudahkan bagi warga negara yang masuk kategori penerima bansos. Di sisi lain, penyaluran akan efektif dan efisisen karena kemungkinan salah sasaran akan sangat kecil, serta transparansi tinggi. Negara sedang bergerak menuju penyaluran yang lebih tepat sasaran dan transparan.

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?