Tidak memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), maupun akta kelahiran membuat seseorang kehilangan akses terhadap berbagai layanan dasar. Kondisi itulah yang dialami Nenek Beben Saleha (63), seorang penyandang tunanetra yang tinggal bersama cucunya di Kota Tangerang Selatan. Selama bertahun-tahun, mereka hidup tanpa dokumen kependudukan sehingga kesulitan memperoleh layanan kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial.
Hidup di Rumah Kontrakan Berkat Uluran Tangan Warga
Di tengah hiruk-pikuk Serpong, tepatnya di sebuah rumah petak sederhana di Jalan Ampera Hankam RT 002/RW 007 Nomor 105, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, waktu seolah berjalan lebih lambat. Di tempat itulah Nenek Beben Saleha menjalani hari-harinya bersama sang cucu, Muhamad Pajar, yang baru berusia 5 tahun 11 bulan.
Dunia Nenek Beben telah lama gelap karena kehilangan penglihatannya. Namun, setiap langkahnya dituntun oleh tangan kecil Pajar. Bocah yang seharusnya menikmati masa kanak-kanak itu justru menjadi penuntun bagi neneknya ke mana pun mereka pergi.
Rumah yang mereka tempati bukanlah milik sendiri. Mereka dapat berteduh berkat kepedulian warga sekitar. Lina, salah seorang tetangga, menginisiasi penggalangan iuran sebesar Rp350.000 setiap bulan agar Nenek Beben dan Pajar tetap memiliki tempat tinggal dan tidak harus tidur di emperan.
Ironisnya, meskipun memiliki tempat berteduh, mereka tidak memiliki satu pun dokumen kependudukan. Tanpa KTP, tanpa Kartu Keluarga (KK), dan tanpa akta kelahiran, keberadaan mereka seolah tidak tercatat dalam administrasi negara.
Mengemis Demi Menyambung Hidup
Setiap pagi, ketika anak-anak seusia Pajar bersiap berangkat ke sekolah dengan seragam rapi, Pajar justru menggenggam erat tangan neneknya menuju lampu merah.
Mereka berjalan dari kawasan Serpong hingga Kebayoran Lama untuk mengemis demi mendapatkan uang membeli makanan. Di tengah deru kendaraan, Nenek Beben menadahkan tangan dengan penuh harap, sementara bibirnya terus melafalkan doa bagi setiap orang yang memberi bantuan.
Di sampingnya, Pajar menjadi penunjuk arah.
“Nek, kiri…”
“Nek, hati-hati ada motor.”
Kalimat sederhana itu menjadi bukti bahwa seorang anak yang belum genap enam tahun telah memikul tanggung jawab yang seharusnya belum menjadi bebannya.
Sekolah Menjadi Secercah Harapan
Di balik kehidupan yang penuh keterbatasan, masih ada harapan yang tumbuh berkat kepedulian masyarakat.
Warga sekitar membantu mempertemukan Pajar dengan TK Islam Baiturrahim Az-Zaida yang berada tidak jauh dari tempat tinggal mereka. Mendengar kisah keluarga tersebut, kepala sekolah memberikan keringanan biaya pendidikan sehingga Pajar hanya perlu membayar sekitar 50 persen dari biaya sekolah.
Berkat kebijakan itu, Pajar masih dapat menikmati bangku pendidikan di sela-sela perjuangan membantu neneknya mencari nafkah. Ia belajar mengenal huruf, angka, dan cita-cita, meskipun masa depannya masih dipenuhi berbagai ketidakpastian.
Tanpa KTP, KK, dan BPJS, Berobat Menjadi Kemewahan
Ketiadaan dokumen kependudukan membawa dampak yang jauh lebih besar daripada sekadar tidak memiliki identitas.
Tanpa KTP dan Kartu Keluarga, Nenek Beben tidak dapat mengakses berbagai layanan publik, termasuk layanan kesehatan. Mereka juga belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Ketika demam, batuk, atau mengalami luka akibat berjalan jauh setiap hari, mereka hanya bisa bertahan sebisanya. Rumah sakit menjadi tempat yang terasa begitu dekat, tetapi sulit dijangkau karena identitas hukum mereka belum diakui.
Padahal, setiap warga negara berhak memperoleh identitas kependudukan sebagai pintu masuk untuk menikmati berbagai layanan dasar, mulai dari kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga perlindungan hukum.
IKI dan Disdukcapil Kota Tangerang Selatan Hadir Membuka Jalan
Harapan mulai muncul ketika kisah Nenek Beben sampai kepada peneliti Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) melalui sebuah pesan WhatsApp.
Pesan singkat itu menjadi awal dari koordinasi cepat antara IKI dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan.
Indana selaku Kepala Bidang Pencatatan Sipil bersama Mira selaku Kepala Seksi Identitas Penduduk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Tim Disdukcapil kemudian mendatangi kediaman Nenek Beben dengan membawa perangkat perekaman iris mata, metode yang digunakan bagi penyandang tunanetra untuk proses perekaman biometrik.
Untuk pertama kalinya dalam hidupnya, data kependudukan Nenek Beben direkam secara resmi. Proses tersebut menjadi langkah awal penerbitan KTP elektronik, Kartu Keluarga, serta akta kelahiran bagi dirinya dan sang cucu.
Dokumen Kependudukan Mengubah Masa Depan
Saat alat perekam diarahkan ke wajahnya, Nenek Beben menggenggam tangan Pajar lebih erat.
Mungkin dalam benaknya terlintas harapan sederhana.
Dengan memiliki KTP, ia tidak lagi dianggap “tidak ada”.
Memiliki Kartu Keluarga, cucunya dapat bersekolah dengan lebih tenang.
Dengan memiliki akta kelahiran, masa depan Pajar memiliki pijakan hukum yang lebih kuat.
Dan dengan diakuinya identitas mereka oleh negara, berbagai layanan dasar yang selama ini sulit dijangkau perlahan mulai terbuka.
Identitas Adalah Hak Setiap Warga Negara
Kisah Nenek Beben bukan semata-mata tentang kemiskinan. Kisah ini mengingatkan bahwa identitas hukum merupakan hak dasar setiap warga negara.
Tanpa dokumen kependudukan, seseorang dapat kehilangan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga perlindungan negara. Sebaliknya, selembar KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pintu menuju terpenuhinya hak-hak sipil.
Perjuangan Nenek Beben dan Pajar menunjukkan bahwa kepedulian masyarakat, kolaborasi organisasi masyarakat sipil seperti Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI), serta respons cepat Disdukcapil Kota Tangerang Selatan mampu menghadirkan perubahan nyata.
Sebab pada akhirnya, menyambung hidup bukan hanya tentang mendapatkan sesuap nasi, tetapi juga tentang memperoleh pengakuan bahwa setiap orang berhak diakui keberadaannya sebagai warga negara Indonesia.
@ Pachasius Hosti Prasetyadji
Peneliti Senior Institut Kewarganegaraan Indonesia (Yayasan IKI)




