Bayangkan mengurus keperluan administrasi kependudukan (adminduk) ketika seseorang berstatus sebagai warga binaan. Tentu sangat merepotkan dan belum tentu mendapatkan ijin keluar dari tempat pembinaan. Padahal jumlah penduduk yang ada di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas, maupun Rumah Tahanan alias Rutan, sangat besar. Oleh karena itulah Dinas Dukcapil DKI Jakarta, hadir dengan layanannya langsung ke dalam lapas dan rutan. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak ada warga negara yang tidak tercatat dalam sistem kependudukan dan pencatatan sipil negara.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta melakukan terobosan dengan menghadirkan layanan adminduk langsung ke lapas dan rutan di seluruh Jakarta. Program ini sebagaimana dikutip dari Berita Jakarta bukan sekadar pelayanan biasa. Ini adalah langkah “jemput bola” untuk memastikan setiap warga negara—termasuk warga binaan—tetap memiliki identitas hukum yang sah. Ini juga dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.
Dukcapil Jakarta Menghadirkan Layanan Inklusif
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban menjamin hak atas dokumen kependudukan bagi semua warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Bahkan dalam kondisi terbatas, hak atas identitas tetap harus dipenuhi. “Dinas Dukcapil DKI Jakarta menjunjung pelayanan inklusif untuk memastikan keadilan administratif yang setara bagi setiap elemen masyarakat termasuk warga binaan di lapas dan rutan,” tegas Haryanto.
Dalam program ini, Dukcapil Jakarta menyediakan berbagai layanan penting, seperti Perekaman dan pencetakan KTP elektronik. Pengecekan biometrik, dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini tentu karena sebagai warga binaan mereka tidak memiliki kesempatan untuk melakukannya. Layanan ini dilakukan secara serentak di delapan lapas dan rutan di Jakarta, menjangkau ribuan warga binaan.
Kenapa Ini Penting?
Identitas kependudukan bukan sekadar data administratif. Ia merupakan identitas hukum yang menjadi dasar untuk:
- kepastian hukum sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
- Prasyarat menjalankan hak politik seperti memilih dan dipilih pada Pemilu
- akses terhadap layanan kesehatan hingga bantuan sosial
Tanpa dokumen kependudukan, seseorang bisa kehilangan banyak hak dasar. Karena itu, program ini menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan tanpa diskriminasi.
Lebih dari Sekadar Administrasi
Langkah Dukcapil ini juga menunjukkan perubahan paradigma: pelayanan publik tidak lagi menunggu warga datang, tetapi aktif menjangkau mereka—termasuk kelompok yang selama ini sulit mengakses layanan.
Dengan data yang lebih akurat dan terintegrasi, pemerintah juga bisa memastikan kebijakan sosial berjalan lebih tepat sasaran.
Apa yang dilakukan Dukcapil DKI Jakarta ini sederhana, tapi dampaknya besar: memastikan setiap orang tetap “diakui” oleh negara, bahkan ketika berada di balik tembok lapas. Karena pada akhirnya, identitas hukum berupa berbagai dokumen kependudukan tersebut adalah pintu pertama menuju hak sebagai WNI.




