Warga binaan dapat layanan Jebol Master Dukcapil Bengkalis dalam upaya memastikan pemenuhan hak administrasi kependudukan. Program ini menghadirkan perekaman KTP elektronik dan pemadanan NIK langsung di Lapas Kelas II A Bengkalis. Layanan Jebol Master dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis. Dengan tujuan untuk memastikan warga binaan tetap memiliki identitas kependudukan yang sah. Kegiatan ini berlangsung di Lapas Kelas II A Bengkalis, Senin 27 April 2026 sebagai bagian dari layanan jemput bola administrasi kependudukan.
Apa Itu Jebol Master?
Jebol Master adalah akronim dari Jemput Bola Secara Masif dan Terintegrasi. Suatu program pelayanan keliling 0 dari Dukcapil Bengkalis. Melalui layanan Jebol Master Dukcapil Bengkalis , warga binaan mendapat layanan perekaman KTP elektronik sekaligus pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Langkah ini dilakukan untuk memastikan data mereka terverifikasi dan terintegrasi dengan sistem kependudukan nasional. Sebagai warga binaan tentu mereka memiliki keterbatasan dalam pergerakan, sehingga pasti kesulitan melakukan pembaharuan data-data kependudukannya. Bahkan bisa jadi ada yang belum pernah perekaman biodata penduduk sama sekali.
Sebanyak 182 warga binaan mengikuti kegiatan yang digelar sejak pagi hingga sore hari. Mereka menjalani proses perekaman biometrik seperti sidik jari, iris mata, dan foto, serta verifikasi data untuk memastikan identitas sesuai dengan database nasional.
Selain perekaman, petugas juga melakukan pemadanan data guna mencegah duplikasi maupun ketidaksesuaian informasi. Hal ini penting agar warga binaan tidak mengalami hambatan saat mengakses layanan publik di masa mendatang.
Kegiatan berlangsung tertib dengan tetap memperhatikan prosedur keamanan di lingkungan lapas. Warga binaan terlihat antusias mengikuti setiap tahapan, mengingat dokumen kependudukan menjadi syarat utama dalam berbagai urusan administrasi. Apalagi mengingat, sekira 3 tahun lagi Indonesia akan menyongsong Pemilihan Umum 2029. Data kependudukan yang valid akan sangat penting dalam menentukan Daftar Pemilih, termasuk warga binaan yang tetap memiliki hak pilih sebagai warga negara.
Disdukcapil Bengkalis menegaskan bahwa pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam menjamin hak sipil seluruh warga, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan.
Melalui layanan ini, diharapkan warga binaan dapat memiliki identitas yang valid dan siap kembali ke masyarakat dengan akses yang setara terhadap layanan publik.




