Jakarta, IKI
Program bantuan sosial (bansos) selama pandemi Covid-19 menghadapi tantangan serius terkait Identitas Kependudukan warga. Sejak awal 2020, pemerintah menerapkan pembatasan sosial untuk menekan penularan. Namun, kebijakan tersebut berdampak besar pada sektor ekonomi masyarakat.
Sebagai respons, pemerintah menggulirkan bansos bagi warga rentan, korban PHK, dan keluarga tanpa penghasilan tetap. Akan tetapi, syarat utama penerima bansos adalah memiliki NIK dan dokumen resmi seperti KTP serta Kartu Keluarga.
Kendala NIK dan Dokumen Warga
Di lapangan, implementasi berbasis NIK tidak selalu berjalan mulus. Banyak warga rentan belum memiliki dokumen lengkap. Akibatnya, mereka tidak terdata sebagai penerima bantuan.
Temuan ini terungkap dalam survei Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) di Kabupaten Pandeglang dan Bandung Barat. Sebagian warga mengaku tidak menerima bansos karena persoalan Identitas Kependudukan yang belum tertib.
Sementara itu, data Ditjen Dukcapil Kemendagri per 31 Desember 2020 menunjukkan perekaman KTP-el telah mencapai 99,11 persen. Artinya, secara nasional cakupan sudah sangat tinggi. Namun demikian, masih ada kelompok masyarakat yang belum terjangkau.
Dukcapil Jemput Bolaa
Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakhrulloh menegaskan bahwa pelayanan tidak hanya menunggu warga datang ke kantor. Sebaliknya, Dukcapil aktif melakukan pelayanan jemput bola ke daerah terpencil seperti NTT dan kawasan adat.
Selain itu, masyarakat diminta segera melapor jika belum memiliki dokumen. Perekaman KTP dilakukan secara gratis. Edukasi pun terus digencarkan melalui media sosial agar kesadaran warga meningkat.
Menurutnya, persoalan bansos tidak bisa dilepaskan dari pentingnya pembaruan data kependudukan. Setiap bulan, ratusan ribu penduduk berpindah domisili. Jika tidak dilaporkan, maka data menjadi tidak sinkron.
Kolaborasi dan Kesadaran Warga
Kementerian Sosial menggunakan NIK sebagai basis data bansos. Oleh karena itu, ketertiban Identitas Kependudukan menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran.
Kerja sama pemerintah pusat, daerah, dan lembaga masyarakat seperti IKI perlu terus diperkuat. Namun yang lebih penting adalah kesadaran warga untuk mengurus dokumen secara tertib dan gratis.
Dengan data yang akurat, program bansos dapat berjalan lebih efektif dan adil. (hilabame@yi8112006)




