Akurasi dan integrasi data kini menjadi kunci efektivitas kebijakan publik di era pemerintahan digital. Pemerintah menegaskan bahwa data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Merupakan rujukan utama negara dalam berbagai program strategis. Mulai dari bansos atau bantuan sosial hingga penguatan sistem keuangan nasional. Dengan cakupan hampir 98 persen penduduk Indonesia. Disertai pemutakhiran harian oleh 514 kabupaten/kota. Data Dukcapil diposisikan sebagai infrastruktur inti data nasional.
Dikutip dari CNBC Indonesia Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan bahwa. Keunggulan data Dukcapil terletak pada kelengkapan nasional dan akurasi berbasis biometrik, seperti sidik jari, pengenalan wajah, dan iris mata. Karakter ini menjadikan data Dukcapil tidak hanya berfungsi administratif. Akan tetapi juga sebagai basis pengambilan keputusan lintas sektor.
“Data penduduk Indonesia itu paling lengkap menurut saya. Karena Kemendagri memiliki jejaring Dukcapil di seluruh kabupaten dan kota.” ujar Tito. Pernyataan itu ia sampaikan dalam Pertemuan Tahunan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bidang Pelaporan Tahun 2026, Jumat 30 Januari 2026.
Menuju GovTech Terintegrasi Lintas Kementerian dan Lembaga
Saat ini, lebih dari 7.000 pengguna telah memanfaatkan data Dukcapil, termasuk kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perbankan, dan aparat penegak hukum. Namun, pemanfaatan tersebut masih didominasi skema akses pasif, di mana Dukcapil menerima laporan peristiwa kependudukan setelah warga mengurusnya secara administratif.
Ke depan, pemerintah perlu mendorong penguatan interoperabilitas sistem antar-kementerian dan lembaga (K/L). Tujuannya, agar data kependudukan dapat diperbarui secara otomatis dan real time. Dalam kerangka stelsel aktif negara, lembaga tempat terjadinya peristiwa penting kependudukanlah yang melaporkan ke dukcapil by system.—Hal tersebut akan mengurangi beban administrasi warga negara, dan meminimalisir pungli.
Sebagai gambaran, saat seorang anak lulus SD, maka ketika ijazah diterbitkan dinas terkait maka sekaligus dilaporkan ke system dukcapil. Tentu ini akan praktis apabila penerbitan ijazah juga berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Demikian pula ketika ada pejabat ASN korup ditetapkan sebagai terdakwa. Sistem pengadilan otomatis melaporkan status tersebut ke system dukcapil dan diteruskan ke Badan Kepegawain Nasional. Maka gaji dan tunjangan oknum tersebut segera dihentikan. Pada kejadian yang lalu, ada koruptor berlatar belakang ASN yang masih menerima gaji di balik jeruji besi.
Contoh lain, saat terjadi perceraian dan telah inkrah di pengadilan (negeri maupun agama). Maka sistem pengadilan meneruskan informasi tersebut ke sistem dukcapil. Sehingga status perkawinan kedua orang tersebut segera berubah, dan Dukcapil dapat menyiapkan data KTP dan KK baru sesuai status yang baru. Masih banyak contoh lain yang akan membuat kehadiran negara benar-benar dirasakan seluruh warga negara.
Pendekatan ini dinilai sejalan dengan prinsip negara hadir secara aktif, di mana warga tidak lagi menjadi pihak yang harus “mengurus”. Melainkan negara yang mengonsolidasikan data dari seluruh sistem layanannya, untuk kepraktisan warga negara.
Perlu Penguatan dalam UU Kependudukan yang Baru
Dalam konteks kebijakan jangka panjang, penguatan peran Dukcapil sebagai data induk nasional dinilai perlu ditegaskan dalam Undang-Undang Kependudukan yang baru. Regulasi tersebut diharapkan dapat mengatur secara eksplisit kewajiban interoperabilitas K/L, mekanisme pelaporan peristiwa kependudukan lintas sektor, serta standar pertukaran data yang aman dan terintegrasi.
Dengan pengaturan tersebut, berbagai layanan publik—mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, perbankan, hingga pemilu—dapat mengacu pada satu sumber data yang sama, sekaligus mengurangi duplikasi administrasi dan potensi kesalahan data.
Dampak Langsung bagi Layanan Warga Negara
Pemanfaatan data Dukcapil yang terintegrasi telah terbukti meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial. Melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah mengoreksi sekitar 3,97 juta penerima bansos yang tidak lagi memenuhi kriteria. Selain meningkatkan akurasi, langkah ini juga berkontribusi pada efisiensi anggaran negara.
Dalam situasi kebencanaan, interoperabilitas data memungkinkan identitas korban tetap diverifikasi meski dokumen fisik hilang, sehingga penyaluran bantuan dan pembukaan rekening bank dapat dilakukan lebih cepat.
“KTP-nya boleh hilang, tapi datanya ada di server kita,” tegas Tito.
Digital ID sebagai Pintu Masuk Integrasi Layanan
Sebagai bagian dari transformasi GovTech, Kemendagri juga mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan IKD, proses layanan, termasuk pembukaan rekening bank dapat dipangkas menjadi 3–4 menit. Sekaligus memperkuat ekosistem layanan publik digital yang terintegrasi, aman, dan berbasis data tunggal.
Dengan arah kebijakan tersebut, data Dukcapil tidak lagi sekadar instrumen administrasi. Melainkan infrastruktur kunci negara dalam mewujudkan stelsel aktif, interoperabilitas, dan layanan publik. Seluruhnya berorientasi pada warga negara di era pemerintahan digital.



