
Instruksi Presiden Prabowo tentang Data Tunggal Nasional
Pemerintah Indonesia resmi melangkah ke era baru pengelolaan data nasional. Melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),


Pemerintah Indonesia resmi melangkah ke era baru pengelolaan data nasional. Melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Pleno Terbuka. Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Rapat digelar di Aula

PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus mempercepat transformasi digitalnya. Salah satu langkah terpenting adalah integrasi data dukcapil nasabah dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Institut Kewarganegaraan Indonesia disingkat IKI, adalah organisasi sipil yang bersifat nirlaba, yang bergerak di bidang pengkajian, penelitian, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, penyebaran informasi dan penerbitan, serta advokasi di bidang kewarganegaraan, kependudukan dan penghapusan diskriminasi