loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

KTP itu Menolong Saya

KTP itu Menolong Saya

198 views
Anak memegang KTP dengan tersenyum bangga
Ilustrasi KTP itu menolong saya
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Bagi sebagian orang, KTP mungkin hanya dianggap sebagai kartu identitas biasa. Namun bagi Hartadi dan anak-anak di Panti Asuhan Pintu Elok, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, KTP adalah pintu menuju pengakuan sebagai warga negara.

Hartadi mengaku, awalnya ia tidak merasa perlu membuat KTP.

“Awalnya saya merasa tidak perlu membuat KTP karena tidak merasa berguna dan juga saya berpikir prosesnya akan sulit dan berbelit-belit,” ungkapnya.

Pandangan seperti ini ternyata tidak hanya dialami Hartadi. Banyak anak-anak panti asuhan memiliki persepsi serupa: KTP dianggap tidak penting, sekaligus prosesnya dinilai rumit.

 

Perubahan Cara Pandang: Dari Tidak Peduli Menjadi Kebutuhan

Semua berubah ketika Hartadi mendapatkan pemahaman dari para pengasuh panti serta pendamping dari Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI).

Ia mulai menyadari bahwa memiliki KTP bukan sekadar kebutuhan administratif, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.

“Setelah diberikan informasi dan diingatkan bahwa sebagai warga negara Indonesia yang baik serta telah cukup usia, maka menjadi kewajiban untuk memiliki KTP. Saya jadi bersemangat mengurusnya,” lanjut Hartadi.

Dengan pendampingan Yayasan IKI, proses yang sebelumnya terasa rumit menjadi jauh lebih mudah dan terarah.

 

Masih Banyak Anak Panti Belum Memiliki Dokumen Kependudukan

Berdasarkan hasil observasi Yayasan IKI, masih banyak anak-anak panti asuhan yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap.

Beberapa dokumen yang paling sering belum dimiliki antara lain:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran
  • KTP elektronik (KTP-el)

Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius, karena tanpa dokumen tersebut, akses terhadap berbagai layanan publik bisa terhambat.

 

Kendala Utama: Domisili dan Administrasi yang Belum Tertib

Permasalahan yang dihadapi panti asuhan umumnya bukan soal kemauan, tetapi soal administrasi yang belum tertata.

Beberapa kendala utama yang ditemukan:

  • Anak belum mengurus pindah domisili sehingga masih terdaftar di alamat lama
  • Anak belum dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga panti asuhan
  • Minimnya pemahaman terkait pentingnya dokumen kependudukan

Ini bukan masalah kecil. Kalau dibiarkan, anak-anak bisa “tidak terlihat” dalam sistem administrasi negara—padahal mereka adalah warga negara yang sah.

 

Peran Yayasan IKI dan Dukcapil: Mendekatkan Layanan ke Masyarakat

Pendampingan yang dilakukan oleh Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia sejak tahun 2016 menjadi contoh nyata bagaimana masalah ini bisa diatasi.

Melalui kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan, proses pengurusan dokumen menjadi lebih mudah diakses oleh anak-anak panti asuhan.

Pendekatan ini penting: bukan menunggu masyarakat datang, tapi layanan yang mendekat ke mereka.

 

Rasa Syukur dan Harapan ke Depan

Kini, Hartadi mewakili anak-anak Panti Asuhan Pintu Elok menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya.

Ia merasa senang dan berterima kasih kepada Disdukcapil Kota Tangerang Selatan serta para pembina dan pengurus Yayasan IKI yang telah membantu mereka mendapatkan dokumen kependudukan.

Kisah ini sederhana, tapi pesannya kuat:
KTP bukan sekadar kartu—ia adalah akses, pengakuan, dan masa depan.

Kisah Hartadi mengingatkan kita bahwa masih ada kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dalam hal administrasi kependudukan.

Tantangan ke depan bukan hanya soal penerbitan dokumen, tetapi juga memastikan:

  • semua warga terdata,
  • semua identitas diakui,
  • dan tidak ada yang tertinggal.

Karena pada akhirnya, tertib administrasi bukan sekadar urusan data—ini tentang memastikan setiap warga negara benar-benar “ada” di mata negara.

 

@Paschasius Hosti Prasetyadji
Peneliti Senior pada Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI)

 

https://www.yayasan-iki.or.id/opini/10/04/2026/nama-unik-adminduk-indonesia-dukcapil/

https://www.yayasan-iki.or.id/info/berita/06/03/2026/disdukcapil-tangsel-paparkan-strategi-tiga-o-di-rkpd-2026/

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?