Warga di Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil untuk mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Mulai 26 Agustus 2026, petugas akan mendatangi warga langsung melalui layanan jemput bola di 14 kalurahan guna mempercepat proses aktivasi IKD di Gunungkidul. Kalurahan memang istilah khas Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk menyebut pemerintahan di tingkat desa.
Langkah tersebut menjadi bagian dari percepatan aktivasi IKD Gunungkidul. Dalam waktu sekitar dua pekan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gunung Kidul menargetkan 29.550 aktivasi baru.
Angka itu cukup besar. Gunungkidul saat ini masih memiliki sekitar 144 ribu penduduk wajib IKD yang belum melakukan aktivasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 64.915 orang berada di Kapanewon Wonosari.
Percepatan ini juga mengacu pada Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2026 tentang Penerapan Identitas Kependudukan Digital.
Aktivasi IKD Gunungkidul Dimulai 26 Agustus
Pelayanan keliling akan berlangsung mulai 26 Agustus hingga 10 September 2026. Petugas Dukcapil akan bergerak dari satu kalurahan ke kalurahan lainnya di Kapanewon Wonosari.
Duwet dan Wareng menjadi lokasi pertama pada 26 Agustus. Targetnya masing-masing 950 dan 1.500 aktivasi.
Sehari kemudian, pelayanan berpindah ke Baleharjo dengan target 1.100 aktivasi. Pelayanan di Baleharjo dilanjutkan pada 28 Agustus dengan tambahan target 1.000 aktivasi.
Pada hari yang sama, petugas juga melayani warga Kalurahan Selang dengan target 1.500 aktivasi.
Memasuki September, skala pelayanan semakin besar. Gari mendapat target 2.200 aktivasi pada 31 Agustus. Karangrejek menyusul pada 1 September dengan target 2.000 aktivasi.
Karangtengah mendapat target 3.000 aktivasi pada 2 September. Setelah itu, pelayanan bergerak ke Siraman pada 3 September dengan target 2.000 aktivasi.
Piyaman mendapat giliran pada 4 September dengan target 3.000 aktivasi. Pelayanan kemudian dilanjutkan di Mulo pada 7 September dengan target 1.500 aktivasi.
Kalurahan Wonosari dijadwalkan pada 8 September dengan target 3.000 aktivasi. Sehari kemudian, pelayanan digelar di Wunung dan Pulutan. Targetnya masing-masing 1.300 dan 1.500 aktivasi.
Rangkaian pelayanan keliling ditutup di Kepek pada 10 September dengan target 3.000 aktivasi.
Jika seluruh target tercapai, program ini akan menghasilkan sekitar 29.550 aktivasi IKD.
Warga Sasaran Didata Berdasarkan Nama dan Alamat
Pelayanan keliling tersebut tidak dilakukan tanpa pemetaan. Dukcapil telah menyiapkan data penduduk wajib IKD yang belum melakukan aktivasi secara By Name By Address atau BNBA.
Data disusun untuk setiap kalurahan. Dengan cara tersebut, pemerintah dapat mengetahui warga yang menjadi sasaran pelayanan.
Data itu sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah kalurahan untuk menyampaikan informasi dan undangan kepada warga.
Dukcapil akan menyiapkan petugas dan perangkat yang diperlukan untuk proses aktivasi. Pemerintah kalurahan bertanggung jawab menyediakan lokasi pelayanan, meja, kursi antrean, listrik, serta koneksi internet.
Setiap kalurahan juga diminta menyediakan lima personel pendukung. Mereka akan membantu mengatur antrean dan mendampingi warga mengunduh aplikasi IKD.
Cukup Bawa Ponsel Pintar
Bagi warga yang masuk dalam sasaran pelayanan, persiapannya relatif sederhana. Warga diminta datang sesuai jadwal dan undangan dari kalurahan.
Salah satu perangkat penting yang harus dibawa adalah telepon pintar. Perangkat tersebut diperlukan untuk mengunduh aplikasi dan menjalani proses aktivasi IKD bersama petugas.
IKD merupakan bentuk identitas kependudukan dalam format digital yang dapat diakses melalui telepon pintar. Penggunaannya menjadi bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan menuju layanan berbasis digital.
Dukcapil Gunungkidul sebelumnya juga telah menjalankan pelayanan serupa di sejumlah wilayah. Dalam pelayanan jemput bola di Kalurahan Jepitu, Girisubo, misalnya, sekitar 453 penduduk mendapatkan pelayanan aktivasi IKD.
Sementara itu, dalam One Day Service di Kalurahan Ngleri, Playen, pada 3 Agustus 2026, tercatat 371 layanan administrasi kependudukan. Sebanyak 220 di antaranya berupa aktivasi IKD.
Pengalaman tersebut menunjukkan pelayanan jemput bola dapat menjadi salah satu cara mendekatkan transformasi digital kependudukan kepada masyarakat.
Bukan hanya meminta warga beralih ke layanan digital, pemerintah juga mendatangi masyarakat untuk membantu proses peralihannya.
Caption gambar: Dukcapil Gunungkidul menyiapkan pelayanan keliling aktivasi Identitas Kependudukan Digital di 14 kalurahan Kapanewon Wonosari.
Tag: IKD, Identitas Kependudukan Digital, Dukcapil, Gunungkidul, Wonosari, Administrasi Kependudukan, Transformasi Digital




