loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

Korban Gempa NTT Kehilangan KTP? Dukcapil Cetak Ulang Gratis

17 views
Korban Gempa NTT yang Kehilangan KTP dan Dokumen Kependudukan Lainnya Akan Dicetak Ulang Dukcapil Tanpa Biaya atau Gratis.
Korban Gempa NTT Kehilangan KTP Dicetak Ulang Gratis Dukcapil (Foto: Ditjen Dukcapil)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Gempa bumi yang melanda Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak hanya merusak rumah dan fasilitas umum. Bagi sebagian korban gempa NTT, bencana bisa juga berarti kehilangan KTP, Kartu Keluarga (KK), atau akta kelahiran yang tersimpan di rumah.

Namun, warga terdampak tidak perlu terlalu memikirkan bagaimana mengurus kembali dokumen tersebut. Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri turun langsung ke sejumlah wilayah terdampak untuk membantu cetak ulang KTP dan dokumen kependudukan korban gempa NTT secara gratis.

Layanan tersebut dilakukan melalui program Dukcapil Tanggap Bencana NTT pada 24–28 Agustus 2026. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya meminta Ditjen Dukcapil berkoordinasi dengan Dukcapil provinsi dan kabupaten. Petugas diminta mendatangi langsung masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

KTP Korban Gempa NTT Hilang Data Tetap Aman

Ada satu hal yang membuat pemulihan dokumen kependudukan berbeda dengan barang lain yang hilang akibat bencana. KTP-el boleh hilang. Kartu Keluarga mungkin rusak terkena reruntuhan atau air. Akta kelahiran juga mungkin tidak sempat diselamatkan.

Tetapi data di balik dokumen tersebut tidak ikut hilang. Data kependudukan telah tersimpan secara digital dalam sistem Dukcapil. Mendagri menyebut hampir 98 persen data sekitar 290 juta penduduk Indonesia telah tersimpan di server Dukcapil Kemendagri. Artinya, warga tidak harus membuktikan identitasnya hanya melalui selembar KTP yang sebelumnya mereka pegang.

Teknologi pengenalan wajah atau face recognition yang dimiliki Dukcapil juga dapat membantu proses identifikasi. Setelah identitas dipastikan, dokumen yang hilang atau rusak dapat diterbitkan kembali. Dokumen yang dapat dipulihkan antara lain KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran.

Enam Tim Dukcapil Diseba Bantu Adminduk Korban Gempa NTT

Untuk mempercepat pelayanan, Ditjen Dukcapil membentuk enam tim pelayanan. Tim pertama bergerak ke Kabupaten Manggarai, yang kedua menuju Manggarai Barat, sedangkan tim ketiga melayani Manggarai Timur. Tim keempat menangani Kabupaten Ngada dan Nagekeo. Sementara tim kelima ditempatkan di Ende dan tim keenam di Sikka. Dengan demikian, pelayanan menjangkau tujuh kabupaten terdampak di Pulau Flores.

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi juga turun langsung ke Flores bersama tim gabungan Kemendagri. Petugas tidak datang dengan tangan kosong. Mereka membawa perangkat mobile enrollment, peralatan perekaman dan pencetakan KTP-el, blangko KTP-el, serta perangkat pendukung lainnya.

Jaringan komunikasi juga menjadi perhatian. Dukcapil menyiapkan Starlink agar pelayanan tetap dapat dilakukan ketika jaringan komunikasi di lokasi terdampak belum sepenuhnya normal.

Mengapa Dokumen Kependudukan Penting Setelah Bencana?

Pada masa tanggap darurat, kebutuhan pertama tentu keselamatan, makanan, air bersih, tempat tinggal sementara, layanan kesehatan, dan pemulihan infrastruktur.

Dokumen kependudukan mungkin terlihat bukan kebutuhan mendesak. Namun, ketika masa pemulihan dimulai, identitas menjadi penting. KTP-el, KK, dan dokumen kependudukan dapat dibutuhkan ketika warga mengakses layanan pemerintah, bantuan sosial, perbankan, layanan kesehatan, pendidikan, maupun berbagai proses administratif lainnya. Karena itu, kehilangan dokumen akibat bencana dapat menimbulkan persoalan baru bagi korban.

Dalam administrasi kependudukan, warga yang menghadapi kondisi seperti ini termasuk kelompok penduduk rentan administrasi kependudukan. Penanganannya telah memiliki dasar melalui Permendagri Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan.

Dengan dasar tersebut, pelayanan tidak harus menunggu warga datang ke kantor Dukcapil. Dalam keadaan bencana, justru petugas yang mendatangi warga.

Bukan Hanya KTP, KK, dan Akta Kelahiran

Persoalan dokumen setelah gempa tentu tidak berhenti pada administrasi kependudukan. Warga mungkin juga kehilangan sertifikat tanah, BPKB, STNK, atau SIM. Karena itu, Mendagri menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk membantu pemulihan dokumen pertanahan. Koordinasi juga dilakukan dengan kepolisian terkait dokumen kendaraan dan SIM.

Langkah ini penting karena sebuah rumah yang runtuh dapat sekaligus menghilangkan banyak dokumen penting milik keluarga. Bedanya, data yang sudah terdigitalisasi memberikan peluang lebih besar untuk memulihkannya.

Gempa mungkin membuat KTP hilang di antara reruntuhan. KK dan akta kelahiran mungkin tidak lagi dapat diselamatkan. Namun, identitas penduduk tidak ikut terkubur bersama dokumen tersebut.

Di sinilah sistem administrasi kependudukan digital menunjukkan fungsi yang sangat konkret. Bukan sekadar memindahkan data dari kertas ke komputer, tetapi memastikan warga tetap dapat membuktikan siapa dirinya ketika dokumen fisiknya hilang pada saat mereka paling membutuhkannya.

Alt text gambar: Petugas Dukcapil melayani cetak ulang KTP dan dokumen kependudukan korban gempa NTT

Caption gambar: Ditjen Dukcapil menerjunkan enam tim untuk memulihkan dokumen kependudukan warga terdampak gempa di tujuh kabupaten di Flores, NTT.

 

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?