loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

Kerja Sama Yayasan IKI dan Kodim 0616/Indramayu Menjemput Hak Kependudukan Warga

178 views
Kerja sama yayasan IKI, Dukcapil kabupaten Indramayu dan Kodim 0616 Indramayu
Ilustrasi kerja sama Yayasan IKI, Dukcapil dan Kodim Kodim 0616 Indramayu
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Dokumen kependudukan bukan sekadar selembar kertas. Di balik akta kelahiran, KTP, dan Kartu Keluarga terdapat pengakuan negara atas keberadaan seseorang serta kepastian untuk memperoleh berbagai hak sebagai warga negara.

Semangat itulah yang menjadi dasar kerja sama Yayasan IKI dan Kodim 0616/Indramayu. Bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Indramayu. Kolaborasi ini diarahkan untuk membantu warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, terutama mereka yang tinggal di wilayah yang sulit dijangkau.

Menjangkau Warga yang Belum Memiliki Dokumen Kependudukan

Indramayu merupakan wilayah yang luas dengan masyarakat yang tersebar di berbagai kecamatan dan desa. Di tengah dinamika kehidupan masyarakat tersebut, masih terdapat warga yang menghadapi kendala dalam memperoleh dokumen kependudukan.

Anak yang belum memiliki akta kelahiran, orang tua yang belum memiliki KTP, atau keluarga yang belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dapat mengalami kesulitan ketika mengakses berbagai layanan publik.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan administrasi kependudukan bukan semata-mata persoalan administratif. Dokumen kependudukan menjadi bagian penting dari upaya memastikan setiap warga memperoleh pengakuan dan pelayanan yang menjadi haknya.

Karena itu, diperlukan kerja sama berbagai pihak agar warga yang menghadapi hambatan dapat memperoleh pendampingan dan akses terhadap layanan administrasi kependudukan.

Yayasan IKI, Kodim, dan Dukcapil Bersinergi

Kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan di Aula Kodim 0616/Indramayu. Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (Yayasan IKI) bersama Komandan Kodim 0616/Indramayu, Letkol Czi Aji Sujiwo, serta perwakilan Dinas Dukcapil Kabupaten Indramayu membicarakan upaya menjangkau masyarakat yang masih menghadapi persoalan dokumen kependudukan.

Dalam kesempatan tersebut, Letkol Czi Aji Sujiwo menyampaikan pentingnya program yang memberikan manfaat nyata dan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

“Program kerja sama dengan Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia dan Dinas Dukcapil ini adalah program yang akan memberi bekas, yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bukan seperti membersihkan got yang tidak lama kotor lagi.”

Pernyataan tersebut menggambarkan pentingnya program yang tidak hanya menghasilkan kegiatan sesaat, tetapi memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Yayasan IKI dan Dukcapil Kabupaten Indramayu, yang diwakili antara lain oleh Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Kanadi Monoisman, membangun komitmen untuk memperkuat sinergi dalam menjangkau warga yang membutuhkan dokumen kependudukan.

Kerja sama tersebut kemudian diarahkan pada kegiatan di lapangan agar persoalan yang dihadapi warga dapat ditemukan dan ditindaklanjuti secara lebih dekat.

Babinsa Menjadi Penghubung dengan Masyarakat

Salah satu bagian penting dalam kerja sama ini adalah pelibatan Babinsa (Bintara Pembina Desa). Sebagai aparat yang sehari-hari berinteraksi dengan masyarakat di wilayah binaannya, Babinsa memiliki kedekatan dengan warga hingga tingkat desa.

Yayasan IKI memberikan pelatihan kepada para Babinsa mengenai pengisian formulir kependudukan. Pengetahuan tersebut diharapkan membantu Babinsa dalam mendampingi warga yang mengalami kesulitan dalam proses administrasi.

Pendampingan ini menjadi penting bagi warga yang menghadapi berbagai keterbatasan, seperti kesulitan memahami prosedur, berkas yang belum lengkap, atau kendala untuk datang langsung ke kantor pelayanan.

Dengan demikian, Babinsa dapat menjadi penghubung antara warga di wilayah binaan dengan pihak yang memiliki kewenangan dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Peran tersebut bukan untuk menggantikan kewenangan Dukcapil, melainkan membantu menemukan, mendata, dan mendampingi warga agar persoalan dokumen kependudukan dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Dokumen Kependudukan adalah Kepastian Hak

Melalui program dan kolaborasi tersebut, dokumen kependudukan diharapkan dapat menjangkau warga yang selama ini menghadapi hambatan dalam memperolehnya.

Akta kelahiran memberikan bukti resmi mengenai identitas dan peristiwa kelahiran seseorang. KTP menjadi identitas resmi penduduk yang telah memenuhi ketentuan. Sementara Kartu Keluarga mencatat susunan dan hubungan anggota keluarga dalam administrasi kependudukan.

Dokumen-dokumen tersebut memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari. Kepemilikannya dapat berkaitan dengan akses terhadap pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, layanan pemerintahan, serta berbagai kebutuhan administratif lainnya.

Karena itu, pemenuhan dokumen kependudukan perlu dipandang sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan negara yang dapat diakses seluruh warga.

Menjemput Hak hingga ke Pelosok Desa

Kerja sama Yayasan IKI dan Kodim 0616/Indramayu bersama Dukcapil menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan kependudukan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan. Yayasan IKI memberikan perhatian pada persoalan kewarganegaraan dan pendampingan masyarakat. Sementara itu, jejaring Babinsa dapat membantu membuka akses komunikasi dengan warga di tingkat desa.

Sinergi tersebut menjadi penting agar warga yang belum memiliki dokumen kependudukan tidak berhenti pada persoalan keterbatasan informasi atau akses.

Pada akhirnya, selembar dokumen kependudukan bukan hanya berisi nama, tanggal lahir, alamat, atau nomor identitas. Di dalamnya terdapat pengakuan bahwa seseorang tercatat sebagai bagian dari masyarakat dan negara.

Memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan berarti ikut memastikan bahwa tidak ada warga yang kehilangan kesempatan untuk memperoleh pelayanan publik karena persoalan identitas.

Di Indramayu, kerja sama ini menjadi bagian dari upaya untuk menjemput hak tersebut hingga ke tengah masyarakat.

@Paschasius Hosti Prasetyadji
Peneliti Senior Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (Yayasan IKI), tinggal di Jakarta. 

 

https://www.yayasan-iki.or.id/info/berita/14/08/2026/1-300-kk-di-cengkareng-hidup-tanpa-dokumen-kependudukan-diduga-jadi-korban-pungli/
https://www.yayasan-iki.or.id/info/berita/24/07/2026/ngantenan-massal-iki-di-pecinan-kampoeng-simpak-bogor/
https://www.yayasan-iki.or.id/info/berita/12/06/2026/memelihara-persatuan-dan-kesatuan-bangsa/

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?