Setahun telah berlalu sejak Kementerian PPN/Bappenas, Kemendikbudristek, dan Kemendagri. Dalam lingkup sebagai Tim Nasional Stranas AKPSH meluncurkan Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi. Khususnya untuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan edisi terbaru pada 14 Oktober 2024. Peluncuran ini saat itu menjadi tonggak penting. Karena bertujuan untuk menghadirkan kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang lebih aktual, kontekstual, dan relevan. Termasuk soal wawasan warga negara terhadap administrasi kependudukan Indonesia masa kini.
Mengenai Buku Ajar untuk Mata Kuliah Dasar
Buku ajar edisi kedua tersebut disusun untuk menjawab amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. UU tersebut mewajibkan setiap perguruan tinggi menyelenggarakan empat mata kuliah dasar: Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan, sebagai salah satu mata kuliah wajib nasional, telah lama menjadi wahana membangun semangat kebangsaan mahasiswa. Namun dalam edisi terbaru ini, fungsinya diperluas dengan memasukkan isu-isu mutakhir, termasuk pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
Edisi yang diluncurkan tahun lalu tersebut dilengkapi empat belas kegiatan belajar, UTS, dan UAS. Oleh karena itu, membuatnya ideal sebagai pedoman pembelajaran satu semester penuh. Setiap bab menampilkan contoh proyek kewarganegaraan. Sehingga pembelajaran tidak hanya mengandalkan ceramah. Akan tetapi juga model project-based learning, problem-based learning, dan pendekatan aktif lainnya. Dengan demikian, mahasiswa diajak untuk melihat kewarganegaraan tidak hanya sebagai konsep. Akan tetapi sebagai praktik yang terkait dengan kehidupan sehari-hari.
Integrasi Materi Adminduk
Hal yang menjadikan buku ini berbeda dari edisi sebelumnya adalah integrasi materi administrasi kependudukan. Integrasi tersebut adalah bagian dari implementasi Perpres Nomor 62 Tahun 2019. Perpres yang mengatur tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati (Stranas AKPSH). Melalui koordinasi antar-kementerian, Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek dan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Pengembangan edukasi adminduk diinsersikan ke dalam dua kegiatan belajar: Kewarganegaraan Indonesia, serta Harmoni Kewajiban dan Hak Warga Negara.
Ketika diluncurkan, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas, Maliki. Menegaskan bahwa tersedianya kurikulum dasar pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, bagi pendidikan tinggi merupakan salah satu keluaran penting Stranas AKPSH. Tujuannya jelas, meningkatkan kesadaran dan keaktifan warga negara. Dalam konteks ini termasuk diaspora, dalam mencatatkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting.
Kini, satu tahun setelah peluncurannya, buku ajar ini menjadi bagian dari upaya perluasan literasi kewarganegaraan yang lebih substansial. Sejumlah perguruan tinggi telah mulai memanfaatkannya sebagai rujukan ajar, terutama untuk memperkenalkan pentingnya identitas kependudukan, hak-hak warga negara, serta konsekuensi hukum dari pencatatan sipil. Isu-isu seperti kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, hingga pengembangan statistik hayati mulai dibahas lebih terbuka dalam kelas PKn. Mahasiswa tidak hanya diajak memahami konsep, tetapi juga melihat bagaimana identitas legal memengaruhi akses terhadap layanan publik.
Pentingnya Evaluasi Nasional
Meski demikian, hingga saat ini belum tampak adanya laporan evaluasi nasional yang menilai penerapan buku ajar tersebut secara menyeluruh. Padahal sejak peluncurannya, Bappenas telah menekankan pentingnya pemantauan dan evaluasi berkala agar integrasi dukcapil benar-benar berjalan efektif dalam praktik pembelajaran. Kebutuhan evaluasi ini menjadi semakin relevan. Mengingat cepatnya perkembangan isu mobilitas penduduk, transformasi digital layanan publik, dan dinamika kependudukan di Indonesia.
Walau evaluasi formal belum dipublikasikan, arah kebijakan yang dibawa buku ajar ini tetap jelas. Yakni memperkuat literasi kewarganegaraan yang tidak berhenti pada ide dan nilai. Akan tetapi menyentuh aspek identitas legal yang membentuk fondasi partisipasi warga negara. Melalui muatan materi kependudukan dan pencatatan sipil Dengan meningkatnya mobilitas dan kompleksitas administrasi negara pada 2025. Kompetensi ini menjadi semakin penting, terutama bagi generasi muda yang berada di garis depan perubahan.
Pada akhirnya, peluncuran buku ajar tahun lalu dapat dibaca sebagai langkah besar menuju pendidikan kewarganegaraan yang lebih adaptif dan relevan. Integrasi administrasi kependudukan ke dalam kurikulum bukan hanya pembaruan materi. Tetapi bagian dari transformasi cara negara membangun kesadaran identitas, hak, dan kewajiban warganya. Dan dalam konteks hari ini, transformasi itu justru terasa semakin mendesak. Namun evaluasi yang dijanjikan pada saat peluncuran masih ditunggu hasilnya.@esa
Sumber: Bappenas RI




