Institut Kewarganegaraan Indonesia melalui para penelitinya melakukan asistensi terhadap 110 kelompok mahasiswa peserta Community Development Universitas Prasetya Mulya. Asistensi dilakukan karena mulai tahun ini comdev yang diikuti hampir seribu mahasiswa tersebut, juga mendampingi warga memperoleh dokumen kependudukan. Unikya, warga justru takut bansosnya hilang kalau KK mereka diperbaharui. Program dari UPM ini, empat tahun terakhir di laksanakan di Kabupaten Kuningan, dengan sebaran sebanyak 55 desa.
Salah satu temuan menarik dari para mahasiswa adalah, adanya keengganan warga untuk memperbaharui Kartu Keluarga karena takut bansosnya hilang. Padahal pembaharuan KK, sangat penting bagi setiap penduduk. Diantara yang bisa diperbaharui adalah jenjang pendidikan, status perkawinan, hingga golongan darah. Poin terakhir memang merupakan hal yang baru, sebelumnya KK di Indonesia tidak memiliki kolom golongan darah.
Kekhwatiran warga jika memperbaharui KK adalah kemungkinan tercoret dari daftar penerima Bantuan Sosial alias bansos. Mereka takut bansosnya hilang Pak, ungkap Kalvin salah seorang mahasiswa. Peneliti IKI memberikan penjelasan kepada para peserta comdev agar mengedukasi warga, bahwa memperbaharui KK tidak mempengaruhi penerimaan bansos. Kecuali pada kasus Kepala Keluarga meninggal dunia, sehingga istrinya yang menggantikan. Maka nomor KK tentu akan berubah, dan tidak lagi terdaftar sebagai penerima bansos. Akan tetapi, warga bersangkuta dapat melaporkan diri ke Dinas Sosial agar tetap terdaftar sebagai penerima bansos.
Para peneliti IKI senantiasa mengingatkan para mahasiswa bahwa untuk golongan darah perlu dilakukan pemeriksaan di puskesmas, atau laboratorium. “Golongan darah ini penting dicantumkan, karena apabila penduduk membutuhkan darah baik karena kecelakaan ataupun pada kasus ibu melahirkan, penanganannya jadi lebih cepat karena sudah jelas golongan darahnya.” Ungkap Mahendra Kusuma.
Sementara Eddy Setiawan menambahkan bahwa “Format KK WNI sejak 5 tahun lalu memang mengalami perubahan melalui Permendagri Nomor 117 Tahun 2018. Ada 2 kolom tambahan yaitu Golongan Darah dan Nomor Akta Perkawinan. Jadi dua hal ini perlu diperhatikan ketika memperbaharui KK.” tandasnya melengkapi. Selain Mahendra dan Eddy, juga hadir peneliti lainnya yaitu Swandy Sihotang dan dari tim media sosial IKI Febi Ramdani.@esa