Bagi sebagian orang, Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) mungkin dianggap sebagai dokumen biasa. Namun bagi anak-anak panti asuhan seperti Dolin, KTP bukan sekadar kartu identitas. Dokumen ini menjadi simbol pengakuan negara, akses terhadap hak sipil, dan harapan untuk masa depan yang lebih baik.
Di Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia bersama pengasuh Panti Asuhan Pintu Elok, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Edukasi tentang pentingnya administrasi kependudukan diberikan kepada anak-anak panti yang telah memasuki usia wajib memiliki KTP.
Menurut Dolin, awalnya ia merasa tidak perlu mengurus KTP karena menganggap prosesnya rumit dan dirinya tinggal di panti asuhan.
“Saya sempat berpikir untuk apa membuat KTP. Saya tinggal di panti asuhan dan saya pikir pasti akan banyak pertanyaan serta prosedur yang rumit,” ujarnya.
Namun setelah mendapatkan pemahaman dari para pengasuh panti dan tim dari Yayasan IKI, pandangannya berubah.
KTP Membuka Akses Hak Sipil dan Masa Depan
Dolin mulai memahami bahwa KTP memiliki peran penting dalam kehidupan seseorang. Dokumen kependudukan tersebut menjadi syarat utama untuk berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan publik.
Mulai dari melamar pekerjaan, membuka rekening bank, mengurus berbagai dokumen resmi, hingga menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Semuanya membutuhkan identitas resmi berupa KTP.
“Saya disadarkan bahwa ke depan saat saya bekerja, membuka rekening bank, mengikuti Pemilu. Atau mengurus surat-surat lainnya, KTP akan sangat dibutuhkan,” katanya.
Kesadaran inilah yang akhirnya mendorong Dolin untuk membuat KTP elektronik.
Proses Pembuatan KTP yang Mudah dan Cepat
Dengan pendampingan dari Yayasan IKI, Dolin kemudian difasilitasi untuk melakukan perekaman data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan.
Pengalaman yang sebelumnya ia bayangkan rumit ternyata sangat berbeda dari kenyataan.
“Saya hanya perlu menggunakan baju yang rapi, membubuhkan tanda tangan, melakukan sidik jari, dan di hari yang sama KTP langsung saya peroleh,” ungkapnya penuh syukur.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan dapat diakses secara mudah ketika masyarakat mendapatkan pendampingan dan informasi yang tepat.
Harapan untuk Bisa Ikut Pemilu
Bagi Dolin, memiliki KTP bukan hanya soal administrasi. Ada rasa bangga karena dirinya kini merasa diakui sebagai warga negara yang memiliki hak dan kesempatan yang sama.
Ia juga menyimpan harapan besar untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.
“Sekarang saya merasa bangga dan senang karena saya sudah memiliki KTP dan saya bisa mengikuti Pemilihan Umum yang akan datang,” katanya penuh harap.
Pentingnya Dokumen Kependudukan bagi Anak Panti Asuhan
Masih banyak anak-anak panti asuhan di Indonesia yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap. Padahal, dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran sangat penting untuk menjamin akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan, hingga perlindungan hukum.
Upaya kolaboratif antara lembaga sosial, pengurus panti asuhan, dan pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak administratifnya.
Kisah Dolin menjadi pengingat bahwa identitas kependudukan bukan hanya soal data, melainkan tentang pengakuan, hak, dan kesempatan untuk ikut menentukan masa depan bangsa.
@Paschasius Hosti Prasetyadji
Peneliti Senior Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI)
https://www.yayasan-iki.or.id/opini/17/04/2026/ktp-itu-menolong-saya/
https://www.yayasan-iki.or.id/opini/10/04/2026/nama-unik-adminduk-indonesia-dukcapil/




