Warga disabilitas, lansia, dan masyarakat yang sedang sakit kini tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus dokumen kependudukan. Melalui inovasi SIP PISAN, Pemerintah Kota Bandung menghadirkan layanan administrasi kependudukan berbasis daring yang lebih inklusif dan mudah dijangkau.
Peluncuran layanan ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026. Pemerintah Kota Bandung menempatkan pelayanan publik yang inklusif sebagai bagian penting dari upaya memperkuat solidaritas sosial dan hak kewargaan seluruh masyarakat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan bahwa SIP PISAN dirancang untuk membantu kelompok rentan administrasi kependudukan, terutama warga yang tidak dapat bergerak secara mandiri.
Menurutnya, seluruh proses dilakukan secara online dan hasil layanan dapat diterima dalam bentuk Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pendekatan ini dinilai lebih praktis sekaligus memperluas akses layanan publik bagi masyarakat yang sebelumnya mengalami hambatan mobilitas.
SIP PISAN dan Layanan Inklusif Adminduk
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar menyebut SIP PISAN sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, adaptif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Program ini ditujukan bagi penyandang disabilitas, lansia, hingga warga yang sedang sakit keras atau tirah baring. Dengan demikian, mereka tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus menghadapi kesulitan transportasi maupun antrean layanan.
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Kota Bandung juga bekerja sama dengan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) untuk memperkuat pendataan dan pelayanan kepada kelompok rentan.
Langkah ini menunjukkan bahwa layanan administrasi kependudukan bukan sekadar urusan dokumen, tetapi juga berkaitan dengan pemenuhan hak sipil warga negara. Hal tersebut sejalan dengan pentingnya Pencatatan Sipil sebagai fondasi negara modern yang menjamin pengakuan identitas hukum setiap warga negara.
Cara Mengakses SIP PISAN
Melalui SIP PISAN, warga dapat mengakses layanan secara daring melalui website resmi Disdukcapil Kota Bandung. Pemohon cukup mengisi data diri, memilih jenis layanan, dan mengunggah foto pemohon.
Setelah proses verifikasi melalui kode OTP WhatsApp selesai, petugas akan menjadwalkan kunjungan langsung ke rumah warga.
Pelayanan jemput bola tersebut dilakukan oleh Tim BI EHA (Bisa Euy Hebat) dan MANG UDIN (Mangga Urus Identitas Kependudukanna). Tim ini akan membantu proses administrasi kependudukan secara langsung di lokasi pemohon.
Layanan SIP PISAN dapat diakses melalui website resmi Disdukcapil Kota Bandung. Informasi mengenai program ini juga dikutip dari Jabarprov.go.id.
Mendorong Kepemilikan Dokumen Kependudukan
Selain mempermudah akses layanan, SIP PISAN juga bertujuan meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan di kalangan kelompok rentan. Kehadiran sistem berbasis website membuat proses pendaftaran menjadi lebih praktis dan efisien.
Inovasi ini sekaligus memperlihatkan arah transformasi layanan publik yang semakin digital dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Di tengah perkembangan Identitas Kependudukan Digital, pelayanan berbasis jemput bola seperti SIP PISAN dapat menjadi model pelayanan adminduk yang lebih manusiawi dan inklusif di berbagai daerah Indonesia.




