Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam). Mengevaluasi tindak lanjut rekomendasi kebijakan percepatan integrasi data kependudukan nasional. Hal ini dilakukan menyusul masih adanya persoalan akurasi data. Selain itu juga karena belum optimalnya integrasi sistem antar kementerian dan lembaga. Lembaga non pemerintah kerap menyebutnya sebagai interoperabilitas. Termasuk Institut Kewarganegaraan Indonesia atau IKI yang juga tergabung dalam Pokja Identitas Hukum.
Asisten Deputi Koordinasi Administrasi Wilayah dan Kependudukan Kemenko Polkam, Kartika Adi Putranta. Mengatakan bahwa persoalan data kependudukan tidak semata bersifat teknis. Akan tetapi juga memiliki dimensi sosial, politik, administrasi pemerintahan, hingga keamanan nasional. Karena itu, dibutuhkan pendekatan yang tepat dan terkoordinasi lintas sektor.
Hal tersebut disampaikan Kartika saat membuka rapat koordinasi: Tindak Lanjut Rekomendasi Kebijakan Percepatan Pengelolaan Integrasi Data Kependudukan. Rapat tersebut digelar di Jakarta, Kamis 11 Desember 2025 lalu.
Kemenko Polkam Terbitkan Rekomendasi Kebijakan
“Pemerintah pusat melalui Kemenko Polkam telah menerbitkan rekomendasi kebijakan sebagai landasan bersama. Namun, rekomendasi ini perlu ditindaklanjuti secara operasional oleh seluruh pihak. Baik kementerian dan lembaga di tingkat pusat maupun pemerintah daerah,” ujar Kartika.
Ia menekankan bahwa salah satu tantangan utama adalah penyelesaian perizinan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Maupun integrasi sistem data kependudukan antar instansi. Tanpa tindak lanjut yang konkret, rekomendasi kebijakan berpotensi tidak berdampak signifikan di lapangan.
Menurut Kartika, percepatan pengelolaan data kependudukan memerlukan pendekatan komprehensif. Mencakup aspek teknis, regulatif, administratif, hingga sosial-politik. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan ini.
“Dengan kerja sama yang solid antara Ditjen Dukcapil, TNI, Polri, dan Komdigi. Kami berharap akurasi data kependudukan dapat diwujudkan secara real-time. Khususnya melalui pemanfaatan Sistem Pertukaran Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai platform pertukaran data untuk mendukung program prioritas nasional,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. Staf Teritorial TNI, Staf Sumber Daya Manusia Polri. Serta Direktorat Aplikasi Pemerintahan Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Melalui evaluasi ini, Kemenko Polkam berharap integrasi data kependudukan nasional dapat semakin solid, akurat, dan menjadi fondasi penting bagi perumusan kebijakan publik, pelayanan pemerintahan, serta penguatan keamanan nasional. @esa
Sumber: Siaran Pers No. 672/SP/HM.01.02/POLKAM/12/2025 Kemenko Polkam




