
Cara Scan Barcode Dokumen Dukcapil Mulai 2026
Mulai 1 Januari 2026, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri resmi memberlakukan kebijakan baru terkait pemindaian (scan) QR Code atau


Mulai 1 Januari 2026, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri resmi memberlakukan kebijakan baru terkait pemindaian (scan) QR Code atau

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam). Mengevaluasi tindak lanjut rekomendasi kebijakan percepatan integrasi data kependudukan nasional. Hal ini dilakukan menyusul masih adanya persoalan

PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus mempercepat transformasi digitalnya. Salah satu langkah terpenting adalah integrasi data dukcapil nasabah dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terus meningkatkan perlindungan terhadap data kependudukan masyarakat Indonesia. Langkah ini dilakukan dengan memperkuat sistem keamanan
Institut Kewarganegaraan Indonesia disingkat IKI, adalah organisasi sipil yang bersifat nirlaba, yang bergerak di bidang pengkajian, penelitian, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, penyebaran informasi dan penerbitan, serta advokasi di bidang kewarganegaraan, kependudukan dan penghapusan diskriminasi