
Lega Setelah Dokumen Terbit
Sintawati, warga Kampung Rawa Saban RT 002/003 Desa Suryabahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, merasa lega setelah menerima Akta Kelahiran untuk anak-anaknya.
Perempuan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga ini memiliki tiga anak. Anak pertamanya berusia sembilan tahun, sementara dua lainnya masing-masing berusia tiga dan dua tahun.
Ia mengaku bahagia karena proses pengurusan dokumen tidak lagi melalui calo. Sebelumnya, ada pihak yang meminta imbalan Rp150 ribu untuk setiap berkas. Namun demikian, seluruh dokumen berhasil diurus secara gratis dengan pendampingan relawan Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI).
Fasilitasi untuk Warga Pesisir
Kondisi yang dialami Sintawati masih banyak ditemui di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang. Sebagian warga belum memiliki dokumen lengkap, seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, KIA, maupun KTP.
Karena itu, Yayasan IKI aktif melakukan pendampingan administrasi kependudukan. Pada Kamis, 8 Februari 2024, pengurus IKI menyerahkan dokumen kepada 71 warga yang telah difasilitasi pengurusannya.
Manfaat untuk Pendidikan dan Layanan Sosial
Sintawati menyampaikan terima kasih atas bantuan tersebut. Ia berencana segera mendaftarkan anaknya ke sekolah dan mengurus kepesertaan BPJS.
Perwakilan pengurus IKI menyatakan bahwa kegiatan ini telah berjalan beberapa tahun di wilayah Pakuhaji. Fokusnya adalah membantu warga memperoleh dokumen penting, termasuk Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, KIA, KTP, dan akta perkawinan.
Dengan dokumen resmi, warga dapat lebih mudah mengakses pendidikan, layanan kesehatan, serta fasilitas sosial lainnya.
*** (prasetyadji)
https://www.yayasan-iki.or.id/info/berita/23/01/2026/akta-kelahiran-pelajaran-dari-new-meksiko/




