loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

IKI dan Disdukcapil Kab. Tangerang Bantu 20 Pasang Pengantin Dapatkan Dokumen Kependudukan

1,333 views
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Para pengantin bersama Romo Heriyadi, pejabat Disdukcapil dan peneliti Yayasan IKI, di Cetiya Brahmavihara, Sodong, Kab Tangerang.

TANGERANG—-Nenek Sukiatma, warga RT 01/05 Kajengan, Pakuhaji, didampingi sang suami Eng Kat tampak ketika menerima akta perkawinan yang diserahkan langsung Siti Rohmaniah dan Sri Puji Jatniah yang mewakili Dinas Dukcapil Kab Tangerang dalam acara “Ngantenan Masaal” yang difasilitasi Yayasan IKI (Institut Kewarganegaraan Indonesia), di Cetiya Brahmavihara, Kampoeng Sodong, Tangerang, Minggu (1/10).

Romo Pandita Heriyadi ketika melakukan pemberkatan kepada para pasangan pengantin berpesan bahwa kita harus melek aturan sebagai warga negara, dengan memiliki dokumen resmi menjadi sangat membantu dalam kehidupan bermasyarakat dan  bernegara, dan kita bisa mendapatkan akses atau fasilitas dari program yang dicanangkan Pemerintah.

Nenek Sukiatma dan Eng Kat telah menikah adat sejak tahun 1980, dan baru pada Minggu 1 Oktober 2023 merasakan sebagai suami-isteri secara hukum.

Sri Puji Jatniah dan Siti Rohmaniah mewakili Dinas Dukcapil Kab Tangerang mengatakan, dengan pencatatan ini, perkawinan warga menjadi jelas dan dokumennya tercatat bukan hanya secara agama, tetapi juga oleh Negara, sehingga ada perlindungan hukum terhadap seorang ibu dan anak anaknya.

Pada kesempatan ini, tercatat 20 pasang pengantin dengan dokumen yang tercetak sebanyak 128 dokumen antara lain akta perkawinan, KK, KTP, dan akta kelahiran anak anaknya.

Proses sosialisasi dan pengumpulan berkas “Mantenan Massal” ini tidaklah mudah. Menurut Relawan Yayasan IKI Kab Tangerang, Siswoyo, hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya perkawinan yang tercatat secara Negara.

“Ketidak-tahuan dan minimnya pengetahuan masyarakat menjadi masalah utama, seperti persiapan tiga bulan saja, kami hanya bisa menjangkau 20 pasang,” kata Siswoyo.

Hadir dalam “Ngantenan Massal”, pejabat Dukcapil bidang Pendaftaran Kependudukan, bidang Pencatatan Sipil, dan bidang perkawinan, dari wihara hadir Romo Heriyadi, Romo Hendra, dan Romo Eki Sugianto, sementara dari Yayasan IKI, hadir Nyoto El Haris dan Paschasius HOSTI Prasetyadji. ***

 

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?