loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

MENDAMPINGI MASYARAKAT RUMPIN

525 views
Sosialisasi adminduk di Litang Sinar Pancaran, Rumpin, Bogor
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Hari itu adalah Sabtu Pon, tanggal 2 Maret 2024, peneliti Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) yang diwakili Nyoto El Haris, Eddy Setiawan, dan Paschasius HOSTI Prasetyadji serta relawan IKI bu Ice Rohati dan kawan-kawan, bersama Suparno SH M.Si dan staf yang mewakili Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor mengadakan sosialisasi pentingnya dokumen kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat Rumpin dan sekitarnya.

Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Litang ‘Sinar Pancaran’ atau tempat ibadah umat Konghucu, yang terletak di Kampung Nurdin, Sukamulya, Rumpin, Bogor, yang dihadiri oleh segenap pimpinan Litang, dan 70 warga masyarakat.

Keterangan photo: Pejabat Dinas Dukcapil, peneliti IKI, pengurus Litang, dan warga masyarakat berphoto bersama, Sabtu Pon, 2-Maret-2024 di Litang ‘Sinar Pancaran’, Rumpin, Kab Bogor.

Dari diskusi yang dilakukan, terkuak bahwa masih banyak warga Rumpin dan sekitarnya belum memiliki dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, utamanya surat nikah, akta kelahiran, kartu identitas anak (semacam KTP anak-anak), kartu keluarga, kartu tanda penduduk, akta perceraian, dan akta kematian. Ada yang sudah menikah secara agama, tetapi belum dicatatkan di kantor Disdukcapil. Ada juga warga yang tidak memiliki akta kelahiran, kartu keluarga, dan ada warga yang belum melakukan perekaman iris mata sehingga tidak memiliki kartu tanda penduduk.

Suparno menegaskan, bahwa “Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor akan melakukan pelayanan di tempat ini sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat apabila warga sudah melengkapi dokumen persyaratannya,” katanya.

Menindaklanjuti penegasan Suparno, warga bersemangat untuk segera melengkapi persyaratan yang diperlukan dalam mengurus dokumen kependudukan yang diharapkan.

Ice Rohati, relawan IKI berharap, mudah-mudahan di bulan Mei 2024, pelayanan keliling dari Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor yang difasilitasi Yayasan IKI dapat segera dilaksanakan di Rumpin, sehingga masyarakat terpenuhi apa yang menjadi hak-nya untuk memiliki dokumen kependudukan.

“Dengan dokumen kependudukan, nantinya masyarakat akan dapat mengurus BPJS, maupun bisa mendapatkan fasilitas-fasilitas dari Pemerintah, baik fasilitas pendidikan, fasilitas social, maupun lainnya,” harapnya.

Pertemuan ditutup dengan makan duren bersama. (prasetyadji).

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?