loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

Cek KK Online? Aktivasi IKD Dulu Dong

740 views
Cek KK Online? Aktivasi IKD Dulu Dong.
Cek KK Online Aktivasi IKD Dulu Dong (Ilustrasi: Chat GPT)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Mau cek KK online lewat HP? Sekarang itu bisa dilakukan, karena Kartu Keluarga (KK) tidak harus selalu dicari di lemari atau dibawa dalam bentuk cetak. Dokumen tersebut dapat diakses melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Namun, ada satu syarat penting. Warga harus sudah memiliki akun IKD yang aktif.

IKD merupakan aplikasi resmi pemerintah yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil. Aplikasi ini terhubung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan digital, termasuk Kartu Keluarga. Dengan demikian, KK bisa tersedia di ponsel dan dapat digunakan ketika dibutuhkan. Bahkan beberapa layanan Dukcapil tersedia di IKD, seperti pindah alamat, pencatatan kelahiran, dan lain-lain.

Cek KK Online Lewat IKD

Kartu Keluarga merupakan dokumen kependudukan yang memuat data keluarga. Di dalamnya terdapat informasi mengenai kepala keluarga, anggota keluarga, hubungan dalam keluarga, hingga data kependudukan masing-masing anggota.

KK dibutuhkan untuk banyak keperluan. Mulai dari pendidikan, BPJS, perbankan, hingga berbagai pelayanan publik lainnya.

Dulu, ketika membutuhkan informasi dalam KK, masyarakat biasanya harus membuka dokumen fisik atau menyimpan hasil pindaiannya. Kini, cara tersebut semakin praktis dengan hadirnya IKD.

Setelah akun IKD aktif, pengguna dapat mengakses dokumen kependudukan yang tersedia pada aplikasi melalui telepon seluler.

Belum Punya IKD? Siapkan Ini

Bagi masyarakat yang belum mengaktifkan IKD, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Pertama, siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP elektronik. Pengguna juga membutuhkan nomor telepon dan alamat email yang masih aktif.

Ponsel harus memiliki kamera depan yang berfungsi karena terdapat proses verifikasi wajah. Koneksi internet yang stabil juga diperlukan selama proses pendaftaran dan aktivasi. Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat diunduh melalui android maupun iOs. Setelah aplikasi terpasang, buka IKD dan pilih menu Daftar. Masukkan NIK, alamat email, serta nomor HP yang aktif.

Selanjutnya, pengguna diminta melakukan swafoto untuk verifikasi wajah. Saat melakukan verifikasi, wajah sebaiknya terlihat jelas tanpa masker, topi, atau kacamata yang dapat mengganggu proses pengenalan.

Aktivasi IKD Masih Memerlukan Validasi

Ada bagian yang perlu diperhatikan bagi masyarakat yang baru pertama kali menggunakan IKD.

Berdasarkan panduan yang dikutip Kompas.com, proses aktivasi akun melibatkan validasi petugas Dukcapil. Pengguna perlu melakukan pemindaian QR Code yang diberikan petugas untuk menyelesaikan proses aktivasi.

Setelah validasi dilakukan, periksa email yang telah didaftarkan. Pengguna akan menerima informasi aktivasi dan diminta memasukkan kode yang diperlukan.

Setelah akun berhasil diaktifkan, pengguna akan memperoleh PIN awal. Demi keamanan, PIN tersebut sebaiknya segera diganti melalui menu Pengaturan.

Jangan memberikan PIN, kode aktivasi, maupun informasi keamanan IKD kepada orang lain.

IKD Aktif, Cek KK Online Bisa Dilakukan

Setelah aktivasi selesai, barulah manfaat IKD dapat digunakan secara lebih optimal.

Pengguna dapat membuka aplikasi IKD dan mengakses dokumen kependudukan yang tersedia di dalam akun. Salah satunya adalah Kartu Keluarga.

Artinya, untuk sekadar melihat data dalam KK, masyarakat tidak harus datang ke kantor Dukcapil.

Keberadaan KK digital juga memudahkan masyarakat ketika ingin memastikan data anggota keluarga. Misalnya, memeriksa NIK, tempat dan tanggal lahir, hubungan keluarga, atau informasi lain yang tercantum dalam dokumen tersebut.

Namun, jika ditemukan data yang tidak sesuai, masyarakat tetap perlu mengajukan perbaikan melalui layanan administrasi kependudukan. IKD menampilkan data kependudukan, bukan sarana untuk mengubah data secara bebas oleh pengguna.

Bukan Foto KK yang Disimpan di HP

Ada perbedaan antara memiliki foto atau hasil pindai KK di galeri ponsel dengan mengakses dokumen kependudukan melalui IKD. Foto KK hanyalah salinan gambar yang disimpan pengguna. Data tersebut juga bisa menjadi tidak mutakhir apabila terjadi perubahan susunan keluarga atau elemen data kependudukan.

Sementara itu, KK yang tersedia di IKD bersifat dinamis mengikuti perubahan elemen data kependudukan yang dilaporkan pemilik. Sehingga KK di IKD selalu merupakan versi terkini.

Jadi, mau cek KK online? Aktivasi IKD dulu dong. Setelah akun aktif, Kartu Keluarga dan dokumen kependudukan digital lainnya dapat diakses lebih praktis melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?