loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

Tim Dukcapil Cetak Ulang 3.055 Dokumen Korban Gempa NTT

20 views
Tim Dukcapil Telah Cetak Ulang 3.055 Dokumen Kependudukan untuk Korban Gempa NTT.
Tim Dukcapil Telah Cetak Ulang 3.055 Dokumen Kependudukan Korban Gempa NTT (Foto: Dokumen Ditjen Dukcapil)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Bencana tidak hanya dapat merenggut rumah dan harta benda. KTP elektronik, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran juga dapat hilang atau rusak bersama bangunan yang terdampak. Persoalan itu kini dihadapi sebagian warga korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Untuk memulihkan dokumen sekaligus memastikan hak-hak sipil warga tetap dapat diakses, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri menerjunkan tim langsung ke kawasan terdampak. Tim Dukcapil terdiri personel Ditjen Dukcapil dari pusat maupun institusi vertikalnya di daerah yaitu Dukcapil NTT.

Dilansir dari Detiknews, hingga Selasa 25 Agustus 2026 pukul 22.30 WITA, sebanyak 3.055 dokumen kependudukan telah diterbitkan Dukcapil NTT melalui pelayanan jemput bola. Jumlah tersebut masih dapat bertambah karena pelayanan di lapangan terus berlangsung.

Gempa bermagnitudo 7,7 yang berpusat di Kabupaten Nagekeo pada 15 Agustus 2026 berdampak luas di Pulau Flores. Bencana tersebut menyebabkan lebih dari 100 orang meninggal dunia, 1.603 orang mengalami luka-luka, dan lebih dari 180 ribu warga mengungsi.

Dokumen Kependudukan Penting Setelah Bencana

Di tengah situasi darurat, keberadaan dokumen kependudukan menjadi sangat penting. KTP-el, KK, dan dokumen pencatatan sipil dibutuhkan untuk mengakses berbagai pelayanan pemerintah. Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan, dokumen kependudukan warga kerap hilang atau rusak ketika terjadi bencana.

“Dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga sering kali hilang atau rusak tertimbun bangunan saat bencana terjadi,” kata Teguh sebagaimana dikutip  dari Detiknews. Dokumen tersebut, lanjut Teguh, menjadi kunci bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan logistik, layanan kesehatan, hingga rehabilitasi permukiman.

Karena itu, pemulihan dokumen kependudukan bukan sekadar urusan administratif. Keberadaan dokumen tersebut berkaitan langsung dengan kemampuan warga terdampak untuk kembali mengakses berbagai hak dan pelayanan dasar.

Dokumen yang diterbitkan Dukcapil dapat langsung digunakan untuk mengambil bantuan logistik dan bantuan sosial. Dokumen juga dapat dipakai untuk mendapatkan layanan kesehatan dan pengobatan di posko medis. Bagi anak-anak korban gempa, dokumen kependudukan diperlukan dalam proses pendaftaran kembali ke sekolah. Sementara bagi keluarga terdampak, dokumen tersebut dapat digunakan dalam pengurusan bantuan perbaikan rumah dan rehabilitasi permukiman.

Tim Dukcapil Jemput Bola ke Tujuh Kabupaten

Untuk mempercepat pemulihan dokumen, Ditjen Dukcapil membentuk Tim Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi NTT. Tim mulai diterjunkan pada 24 Agustus 2026. Pelayanan dilakukan secara serentak di tujuh kabupaten terdampak, yaitu Manggarai Timur, Nagekeo, Manggarai, Ende, Ngada, Sikka, dan Manggarai Barat.

Petugas tidak menunggu warga datang ke kantor Dukcapil. Mereka mendatangi posko pengungsian dan desa-desa terdampak untuk melakukan pelayanan langsung. Cara tersebut diperlukan karena infrastruktur pelayanan adminduk di sejumlah daerah turut terdampak gempa.

Di beberapa kabupaten, ruang server kantor Dukcapil dilaporkan ambruk. Komputer, printer, dan perangkat perekaman KTP-el juga mengalami kerusakan berat. Jaringan listrik dan internet di beberapa kecamatan bahkan sempat terputus. Kondisi tersebut membuat pelayanan melalui kantor kecamatan tidak dapat berjalan secara normal.

Persiapan Tim Dukcapil: Perlengkapan Portabel dan Internet Satelit

Menghadapi kondisi tersebut, Tim Dukcapil membawa perangkat pelayanan langsung ke lokasi pengungsian. Mereka dibekali perangkat perekaman dan pencetakan portabel, blangko KTP-el, serta jaringan internet satelit. Dengan peralatan tersebut, pelayanan tetap dapat dilakukan meskipun fasilitas kantor Dukcapil setempat mengalami kerusakan. “Kami tidak membuka layanan statis menunggu masyarakat datang, melainkan menyisir posko-posko pengungsian dan desa terdampak,” kata Teguh.

KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya dapat diproses dan diserahkan langsung kepada warga. Pelayanan tersebut juga diberikan tanpa pungutan biaya. Bahkan warga yang kehilangan seluruh dokumen fisiknya tetap dapat memperoleh pelayanan. Petugas melakukan verifikasi berdasarkan data kependudukan yang tersimpan dalam sistem Dukcapil.

Perkuat Dukcapil Daerah agar Pelayanan Berlanjut

Pemulihan administrasi kependudukan tidak berhenti pada penerbitan dokumen selama masa tanggap darurat. Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam, yang memimpin tim pelayanan di Kabupaten Manggarai Barat, mengatakan Ditjen Dukcapil juga menyerahkan hibah peralatan dan logistik berupa blangko KTP-el kepada Dinas Dukcapil setempat.

Dukungan tersebut diperlukan agar pelayanan dapat terus berjalan setelah tim dari pemerintah pusat menyelesaikan tugasnya di lapangan. Selain pelayanan adminduk, tim Dukcapil juga membantu pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Desa Robo, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat.

Sejak Selasa 25 Agustus 2026, lebih dari 100 kepala keluarga telah berhasil mendaftar Perlinsos Digital. Pelayanan jemput bola adminduk dijadwalkan berlangsung pada 24–27 Agustus 2026. Warga dapat mendatangi posko pengungsian atau tenda pelayanan adminduk terdekat tanpa harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Di tengah proses pemulihan pascagempa, penerbitan kembali 3.055 dokumen oleh Tim Dukcapil tersebut menunjukkan satu hal penting: pemulihan dokumen kependudukan merupakan bagian dari pemulihan hak sipil warga setelah bencana.

Ketika KTP-el, KK, atau akta kelahiran hilang bersama rumah yang rusak, data kependudukan memungkinkan negara mengenali kembali warganya. Dari sanalah akses terhadap bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, hingga rehabilitasi dapat kembali berjalan.

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?