loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

Praktik Baik di Kuansing: Integrasi Layanan Dukcapil & Pengadilan

Praktik Baik di Kuansing: Integrasi Layanan Dukcapil & Pengadilan

5 views
Integrasi layanan antara dukcapil dan pengadilan negeri Teluk Kuantan di Kabupaten Kuantan Singigi (Kuansing) adalah praktik baik di Kuansing.
Praktik Baik di Kuansing: Integrasi Layanan Dinas Dukcapil dan Pengadilan Negeri (Foto: Beritariau)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Di tengah upaya memperbaiki kualitas layanan publik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menghadirkan satu praktik baik yang patut dicatat. Bentuknya adalah integrasi layanan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan. Kolaborasi ini bukan sekadar formalitas antar lembaga, tetapi menjawab kebutuhan nyata masyarakat akan layanan yang cepat, pasti, dan tidak berbelit.

Kerja sama yang dilaksanakan pada 26 Maret 2026 ini membawa perubahan penting dalam pengelolaan administrasi kependudukan (adminduk). Selama ini, masyarakat yang mendapatkan putusan pengadilan, misalnya terkait perubahan nama, status perkawinan, atau pencatatan peristiwa penting. Harus melalui proses tambahan ke Dukcapil setelah putusan keluar. Tentu saja proses demikian memakan waktu. Namun kini, proses tersebut dapat langsung ditindaklanjuti secara terintegrasi.

Praktik Baik di Kuansing Memangkas Rantai Birokrasi

Kepala Dukcapil Kuansing, Mahviyen Trikon Putra, sebagaimana dikutip dari Berita Riau, menegaskan bahwa integrasi ini memang dirancang untuk memangkas rantai birokrasi. Dengan sistem yang saling terhubung, masyarakat tidak lagi harus berpindah-pindah instansi antara dukcapil dan pengadilan untuk mengurus dokumen. Proses yang sebenarnya saling berkaitan dan dapat disederhanakan. Sehingga waktu layanan menjadi lebih singkat, dan kepastian administrasi bisa diperoleh lebih cepat.

Dari sisi peradilan, Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Subiar Teguh Wijaya, juga menekankan bahwa dokumen kependudukan yang valid merupakan fondasi penting dalam proses hukum. Identitas yang jelas tidak hanya mempermudah jalannya persidangan, tetapi juga memastikan bahwa setiap putusan dapat segera diimplementasikan secara administratif.

Apa yang dilakukan Kuansing ini menunjukkan satu hal penting: pelayanan publik yang efektif tidak selalu membutuhkan teknologi canggih, tetapi membutuhkan kemauan untuk berkolaborasi dan menyederhanakan proses. Integrasi antara Dukcapil dan pengadilan adalah contoh konkret bagaimana dua sistem yang berbeda bisa disatukan demi kepentingan warga.

Ke depan, model seperti ini berpotensi direplikasi di daerah lain. Dalam konteks yang lebih luas, integrasi layanan semacam ini juga sejalan dengan agenda besar reformasi administrasi kependudukan di Indonesia. Dengan menghadirkan layanan yang responsif, terhubung, dan berorientasi pada kebutuhan warga negara.

Kuansing telah menunjukkan langkah awalnya. Tinggal bagaimana praktik baik ini dijaga konsistensinya, diperluas cakupannya. Dan yang paling penting ditularkan ke daerah lain sebagai bagian dari transformasi layanan publik nasional. Institut Kewarganegaraan Indonesia bersama berbagai organisasi masyarakat sipil melalui Pokja Identitas Hukum. Sejak 2017 lalu senantiasa mendorong interoperabilitas antar sistem berbagai kementerian dan lembaga di Indonesia. Agar layanan bagi warga negara semakin mudah dan menutup peluang terjadinya berbagai praktik penyimpangan. Seperti pemalsuan data, percaloan, pemerasan, hingga buntunya akses warga negara terhadap layanan dasar.

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?