Perlindungan HAM yang Lebih Inklusif
Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius dalam penanganan diskriminasi, yang merupakan bagian dari perlindungan HAM. Regulasi yang ada—seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan
Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius dalam penanganan diskriminasi, yang merupakan bagian dari perlindungan HAM. Regulasi yang ada—seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan
Bayangkan sebuah negara yang sedang berupaya mengejar keadilan: dua tersangka korupsi diduga melarikan diri ke luar negeri, paspor mereka dicabut — langkah administratif yang lumrah.
Belakangan tersiar kabar bahwa banyak siswa dan guru mengeluhkan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) yang dianggap terlalu padat. Materi yang harus dipelajari tidak hanya banyak, tapi
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perkara Nomor 14/PUU-XXIII/2025. Perkaranya adalah terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Sidang diadakan pada
Pernah penasaran siapa warga Indonesia yang memegang rekor nama terpanjang? Data terbaru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri cukup
Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kembali menghadirkan gagasan segar untuk dunia pendidikan. Pada Sabtu, 24 Mei 2025, FISH UNJ menggelar
Delapan puluh tahun merdeka, tapi pertanyaannya tetap: siapa yang sungguh merdeka? Negara masih sibuk mengatur kewarganegaraan sebagai status administratif. Menjadi sekedar identitas hukum, bukan kewarganegaraan
Suasana halaman Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, pagi itu terasa khidmat sekaligus bersemangat. Tepat di ruang tamu gedung inilah, 80 tahun lalu Soekarno, Hatta, dan
Coba pikirkan sebentar—siapa yang ada di kepala Anda saat mendengar istilah kelompok rentan? Mungkin orang dengan disabilitas, lansia, atau mereka yang hidup di garis kemiskinan.
Di Indonesia, keberagaman adalah kenyataan yang tak terelakkan. Kita hidup bersama dalam satu bangsa yang terdiri atas berbagai suku, ras, agama, dan etnis. Namun sayangnya,
Institut Kewarganegaraan Indonesia disingkat IKI, adalah organisasi sipil yang bersifat nirlaba, yang bergerak di bidang pengkajian, penelitian, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, penyebaran informasi dan penerbitan, serta advokasi di bidang kewarganegaraan, kependudukan dan penghapusan diskriminasi