Makin banyak layanan publik yang bergantung pada data kependudukan, makin besar pula tanggung jawab menjaganya. Karena itu, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memperkuat keamanan siber dari sisi yang sering terlupakan, yakni sumber daya manusia (SDM). Langkah itu diwujudkan lewat Pelatihan dan Sertifikasi Cyber Security Awareness yang digelar di Jakarta pada 28–30 September 2026 untuk perlindungan data penduduk.
Data Dukcapil Jadi Fondasi Banyak Layanan Maka Perlindungan Data Harus Terjaga
Dilansir dari situs resmi Dukcapil Kemendagri. Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi mengingatkan bahwa data kependudukan kini menjadi fondasi berbagai fungsi pemerintahan. Data tersebut tidak hanya dipakai untuk perencanaan pembangunan, tetapi juga untuk mendukung beragam layanan publik.
Dengan peran sepenting itu, Teguh menegaskan bahwa “keamanan data dan sistem yang kita kelola harus benar-benar terjaga.”
Menurutnya, keamanan siber bukan sekadar urusan teknis. Hal ini menyangkut keberlangsungan layanan sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pelatihan selama tiga hari ini diikuti 110 peserta dengan rincian: 90 orang dari unit kerja di lingkungan Ditjen Dukcapil. 18 orang dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta dan sekitarnya, dan 2 orang dari Kementerian Luar Negeri
Dari Perangkat Bergerak hingga Kerja Jarak Jauh
Peserta pelatihan mendapat bekal yang cukup luas, meliputi:
- Pengamanan data
- Keamanan sistem operasi dan perangkat bergerak
- Keamanan jaringan
- Komputasi awan (cloud computing)
- Pencadangan data dan pemulihan bencana (disaster recovery)
- Keamanan kerja jarak jauh
Sertifikasi Bukan Tujuan Akhir: Kemudahan, Keterhubungan, dan Perlindungan Data
Teguh menekankan bahwa sertifikat bukanlah garis finis. Yang lebih penting, ilmu dari pelatihan ini harus diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari, baik di kantor pusat maupun di daerah.
Tujuannya adalah menjaga keseimbangan antara tiga hal: kemudahan layanan, keterhubungan antarsistem, dan pelindungan data pribadi warga.
Layanan Digital Makin Luas, Pengamanan Harus Ikut Kuat
Senada dengan itu, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Muhammad Nuh Al Azhar menilai perluasan layanan digital harus diimbangi dengan protokol keamanan yang lebih kuat. Ia juga menekankan perlunya tata kelola data dan manajemen hak akses yang tertib.
Melalui sertifikasi ini, Dukcapil berharap setiap petugas yang mengelola data kependudukan memiliki kesadaran keamanan yang sama. Tujuannya agar data warga tetap aman dan layanan publik bisa terus berjalan tanpa gangguan.




