Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan setelah akun Instagram Ditjen Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kementerian Dalam Negeri diretas. Akun resmi yang diretas pihak tak bertanggung jawab tersebut adalah @dukcapilkemendagri.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Kementerian Dalam Negeri. Dalam pengumumannya, Kemendagri menyatakan bahwa akun tersebut saat ini berada di luar kendali pengelola resmi. Sekaligus juga diinformasikan bahwa proses pemulihan masih terus dilakukan.
Selama akun belum berhasil diamankan kembali, masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai ataupun menanggapi setiap unggahan, pesan, maupun instruksi yang berasal dari akun tersebut.
Kemendagri juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Dukcapil.
“Akun Instagram resmi @dukcapilkemendagri saat ini berada dalam kendali pihak yang tidak berwenang. Masyarakat diimbau untuk tidak menanggapi, membagikan, ataupun mengikuti instruksi apa pun yang berasal dari akun tersebut sampai proses pengamanan dan pemulihan akun selesai.”
Akun Instagram Ditjen Dukcapil Berubah Menjadi Akun Promosi
Salah satu tanda bahwa akun tersebut telah diretas terlihat dari perubahan isi unggahannya. Dalam kurun waktu sekitar 24 jam, akun yang biasanya berisi informasi layanan administrasi kependudukan justru dipenuhi konten promosi penjualan emas dan telepon genggam iPhone.
Perubahan konten secara drastis seperti ini merupakan pola yang cukup umum terjadi pada akun media sosial yang berhasil diambil alih oleh peretas. Tujuannya dapat berupa penipuan, promosi produk ilegal, hingga mengarahkan pengikut ke tautan berbahaya.
Masyarakat Diminta Mengandalkan Kanal Resmi Lain
Selama proses pemulihan berlangsung, masyarakat sebaiknya memperoleh informasi mengenai layanan administrasi kependudukan melalui kanal resmi pemerintah lainnya, seperti:
- situs web resmi Ditjen Dukcapil;
- akun media sosial resmi Kementerian Dalam Negeri;
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di daerah masing-masing; atau
- layanan Halo Dukcapil yang tetap beroperasi.
Apabila menemukan unggahan mencurigakan yang mengatasnamakan Ditjen Dukcapil, masyarakat disarankan untuk tidak mengklik tautan yang dibagikan, tidak memberikan data pribadi, nomor induk kependudukan (NIK), kode OTP, maupun informasi sensitif lainnya.
Keamanan Akun Pemerintah Menjadi Perhatian
Peristiwa ini menunjukkan bahwa ancaman keamanan siber dapat menimpa siapa saja, termasuk akun resmi instansi pemerintah yang memiliki jutaan pengikut. Karena itu, penguatan sistem keamanan digital, penggunaan autentikasi multi-faktor (multi-factor authentication/MFA), serta pengawasan terhadap akun media sosial resmi menjadi semakin penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah penyalahgunaan informasi.
Hingga berita ini ditulis, proses pengamanan dan pemulihan akun Instagram @dukcapilkemendagri masih terus dilakukan oleh pihak terkait. Masyarakat diimbau tetap mengikuti perkembangan melalui kanal resmi Kementerian Dalam Negeri dan mengabaikan seluruh unggahan dari akun tersebut sampai ada pemberitahuan resmi bahwa akun telah kembali berada di bawah kendali Ditjen Dukcapil.




