Di ruang tamu sederhana Panti Asuhan Bina Harapan, lima pasang mata polos menatap lembut. Luis, Naltali, Boy, Hotma, dan Everly—remaja berusia 12 hingga 18 tahun—duduk dengan rapi ditemani Ibu Sofia, pengasuh yang telah menjadi figur ibu bagi mereka. Hari itu, 5 Agustus 2026, mereka diajak mengobrol santai tentang pengalaman hidup yang jarang tersentuh publik.
Pertanyaan pertama mengalir ringan:Â “Pernahkah kalian merasa sedih atau bingung karena tidak punya akta kelahiran?”
Jawaban mereka seragam: “Tidak pernah.”
Bukan karena ketidakberadaan dokumen itu tak berarti. Tapi karena mereka, dalam ketidaktahuan yang menyedihkan, bahkan tak paham apa itu akta kelahiran. Ketika orang bertanya soal surat penting itu, mereka hanya terdiam. Bukan karena tak ingin menjawab, melainkan karena tak pernah mengenal apa yang ditanyakan.
Inilah ironi pertama yang terungkap:Â anak-anak yang secara hukum tidak terdaftar dalam negara, ternyata tidak menyadari status mereka. Ketidaktahuan ini bisa dibaca dua sisi. Pertama, sebagai bentuk perlindungan alami, mereka tidak tersiksa, tidak merasakan perbedaan oleh kenyataan akan ketiadaan hak dasar mereka, yaitu identitas legal formal. Namun di sisi lain, ketidaktahuan ini mencerminkan kegagalan sistem dalam menjangkau dan mengedukasi anak-anak panti tentang hak-hak dasar mereka.
Ketika Anak-Anak Tak Kenal “Hak”
Ketika topik bergulir ke pertanyaan tentang hak anak, satu di antara mereka mengaku pernah mendengar istilah itu. Tapi lagi-lagi, tak ada yang benar-benar paham. Mereka hidup dalam keseharian yang sederhana: berangkat sekolah dengan bekal dari panti, pulang, bermain, dan bermimpi.
Namun dari celah kesederhanaan itulah, kejujuran justru bersinar paling terang. Ketika ditanya apa yang membuat mereka bangga di sekolah, mata mereka berbinar: Hotma (SMP – 14 tahun) dengan bangga menunjukkan nilai bagus dan sertifikat kehadiran disekolah 100%, tanpa pernah absen. Luis (SMP – 18 tahun) tersenyum saat bercerita tentang prestasi di klub bulutangkis sekolah yang diikutinya. Natali (SMP – 14 tahun) berbicara percaya diri tentang sertifikat public speaking dan penghargaan 100% kehadiran dari sekolah. Sedangkan Boy (SD – 12 tahun) dengan bersemangat menceritakan bagaimana dia menjadi pemain inti di klub sepak bolanya, lain lagi dengan  Everly (SD – 13 tahun) hanya terdiam, dan menjawab “biasa saja,” katanya malu-malu.
Mereka adalah anak-anak biasa dengan mimpi besar: menjadi pemain bola, ahli forensik, pramugari, pengusaha, atau perancang busana. Tak ada bedanya dengan anak-anak lain di luar sana. Mereka hanya ingin tumbuh, belajar, dan menjadi seseorang.
Uang Jajan, MBG, dan Bekal dari Panti
“Kami tidak pernah jajan di kantin. Kami bawa bekal setiap hari,” ujar mereka polos.
Tapi tawa pecah ketika mereka bercerita tentang teman-teman yang sering mentraktir. “Banyak teman yang belikan minuman atau makanan,” kata salah satu dari mereka. Bahkan, mereka sering bertukar makanan dengan teman-teman sekolah. “Teman-teman suka juga sama bekal kami,” tambahnya bangga.
Yang menarik, dua di antara mereka—Natali dan Hotma—sekolah di SMP Penabur yang tidak menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di luar sana, perdebatan publik tentang program makan siang gratis bergulir kencang. Tapi bagi anak-anak ini, realitasnya sederhana: ada atau tidak program MBG, mereka tetap makan, dari bekal panti.
Stigma di Balik Senyuman
Di permukaan, semuanya tampak baik-baik saja. Mereka mengaku tidak pernah bulling oleh teman-teman sekolahnya. Teman-teman tahu mereka anak panti, tapi justru beberapa temannya sering bermain ke panti. Bahkan ada teman Hotma yang katanya menanyakan ingin ikut tinggal di panti, katanya seru tinggal di panti banyak temannya.
Namun, Ibu Sofia sebagai pengasuh panti asuhan, membuka tabir lain yang lebih kompleks.
“Bullying yang terjadi justru bukan dari anak-anak, melainkan dari para orang tua di grup WhatsApp kelas.”
Bayangkan: di ruang maya para orang tua, anak-anak panti dijadikan bahan kekhawatiran. Jika ada barang hilang di kelas, tuduhan pertama melesat ke anak panti. Ada orang tua yang melarang anak-anaknya bergaul dengan mereka. Stigma ini berlapis halus, tak terlihat dari luar, tapi menusuk dalam.
Ibu Sofia mengakui pernah ada anak panti yang suka mencuri dan berbohong—perilaku yang terbawa karena anak itu masuk panti di usia 6-7 tahun, sudah terbentuk dari kehidupan jalanan yang tak terkontrol. Tapi dengan bimbingan, anak itu kini berubah.
Strategi Pengasuh: Menjembatani Dua Dunia
Menghadapi realitas pahit itu, Ibu Sofia punya cara tersendiri. “Saya selalu bilang ke anak-anak asuh, jika ada kerja kelompok, ajak teman-teman ke panti. Biar orang tuanya yang menjemput. Biar mereka tahu bagaimana kehidupan di panti.”
Ini adalah taktik cerdas yang merangkum dua tujuan sekaligus: memperkenalkan panti kepada orang tua dan teman-teman, sekaligus memberikan kesempatan bagi para ibu untuk melihat langsung bahwa anak-anak ini sama seperti anak-anak mereka. Hanya saja, garis nasib yang sama sekali tidak mereka rencanakan membawa mereka ke tempat yang berbeda.
Kesimpulan: Antara Dokumen, Stigma, dan Harapan
Dari perbincangan ini, tiga lapis realitas terkuak:
Pertama, masalah administrasi kependudukan bagi anak panti bukanlah persoalan yang mereka pahami—bukan karena tidak penting, tapi karena ketiadaan akses informasi dan pendampingan. Mereka hidup dalam ketidaktahuan yang justru melindungi mereka dari perasaan kehilangan.
Kedua, diskriminasi tidak selalu datang dalam bentuk kekerasan fisik atau ejekan di sekolah. Ia hadir dalam tatapan curiga, dalam bisik-bisik orang tua, dalam tuduhan pertama saat sesuatu hilang, dan dalam larangan bermain yang diucapkan halus di ruang obrolan tertutup.
Ketiga, anak-anak ini memiliki mimpi, teman, dan kebanggaan. Mereka tidak merasa menjadi korban, karena mereka sibuk menjadi diri sendiri. Dan itu mungkin pelajaran terbesar bagi kita semua:Â bahwa anak panti tidak perlu dilihat dengan belas kasihan, tetapi dengan pengakuan bahwa mereka berhak atas hal yang sama seperti anak lainnya. Mulai dari akta kelahiran, bermain bersama, hingga kesempatan untuk sekadar jajan di kantin bersama teman.
Di akhir obrolan, ketika ditanya apakah mereka merasa diperlakukan berbeda, mereka menjawab dengan polos: “Tidak pernah, semua teman baik-baik saja.”
Tapi Ibu Sofia tahu, tidak semua orang di luar sana sebaik teman-teman mereka. Dan perjuangan untuk melawan stigma itu harus terus berlanjut, “satu kunjungan panti, satu kerja kelompok, satu percakapan dari hati ke hati pada satu waktu”.
Penulis:
IG Mahendra Kusumaputra
Mahasiswa Doktoral, Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, FISIPOL UGM, Yogyakarta




