loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

Manten Sakti: Akta Perkawinan Beres di Wihara dan Gereja

7 views
Manten Sakti: Akta Perkawinan Warga Wonogiri Beres di Wihara dan Gereja.
Manten Sakti: Akta Perkawinan Warga Wonogiri Beres di Wihara dan Gereja
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Pasangan pengantin di Wonogiri kini tak perlu repot bolak-balik ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Lewat inovasi MANTEN SAKTI, pelaporan perkawinan dan pendaftaran akta bisa dilakukan langsung melalui gereja atau wihara tempat pemberkatan berlangsung. Tidak seperti sebelumnya, dimana pasangan pengantin harus datang langsung ke kantor Dukcapil untuk mencatatkan perkawinan setelah pemberkatan. Atau mengundang petugas Dukcapil untuk hadir pada saat pemberkatan.

Manten Sakti Gandeng Tempat Ibadah Umat Kristen dan Buddha di Wonogiri

Disdukcapil Kabupaten Wonogiri telah menjalin kemitraan dengan 33 gereja dan 2 wihara yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten. Melalui jaringan ini, layanan pencatatan sipil hadir lebih dekat dengan masyarakat.

Dikutip dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Wonogiri. Kepala Disdukcapil Wonogiri, Herdian, menjelaskan bahwa pasangan yang sudah menjalani pemberkatan perkawinan bisa langsung melaporkan pernikahannya dan mendaftarkan penerbitan akta melalui tempat ibadah mitra.

“Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses layanan lebih dekat dengan lingkungan tempat ibadah masing-masing,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin 12 Oktober 2026.

Petugas Gereja dan Wihara Dilatih

Agar layanan berjalan lancar, Disdukcapil menggelar pelatihan bertahap bagi petugas gereja dan wihara mitra pada 22 September hingga 9 Oktober 2026. Para petugas dibekali pemahaman soal mekanisme pelaporan perkawinan dan pendaftaran akta melalui loket Telunjuk Sakti.

Menurut Herdian, pelatihan ini penting supaya petugas mampu mendampingi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Manten Sakti Lebih dari Sekadar Mempermudah

Herdian menegaskan, MANTEN SAKTI bukan hanya soal memperluas jaringan layanan. Inovasi ini juga menjadi upaya membangun kesadaran warga akan pentingnya mencatatkan perkawinan secara resmi, sekaligus menjadikan lembaga keagamaan sebagai mitra pemerintah dalam menertibkan administrasi kependudukan.

Akta perkawinan sendiri menjadi dokumen penting yang memberi kepastian hukum bagi pasangan, termasuk untuk keperluan administrasi keluarga di kemudian hari.

Ke depan, Disdukcapil berharap jumlah tempat ibadah mitra terus bertambah sehingga makin banyak warga yang merasakan kemudahannya.

“Dukungan seluruh mitra dan partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menyukseskan inovasi ini,” pungkas Herdian.

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?