
“Ngantenan Massal” IKI di Pecinan Kampoeng Simpak, Bogor
Hari itu, langit Parung Panjang menahan napas. Bukan karena mendung, tetapi seolah ikut menjadi saksi sejarah. Di bawah langit yang teduh, sebanyak 132 pasangan akhirnya


Hari itu, langit Parung Panjang menahan napas. Bukan karena mendung, tetapi seolah ikut menjadi saksi sejarah. Di bawah langit yang teduh, sebanyak 132 pasangan akhirnya

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terkait perkawinan beda agama dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk). Pemohon dinilai tidak memiliki kerugian konstitusional yang memenuhi

20. Apa Manfaat Akta Kematian? Jawab: Penetapan status janda atau duda (terutama bagi pegawai negeri) diperlukan sebagai syarat menikah lagi. Untuk persyaratan pengurusan pembagian waris

Waspada Dosa Kolektif Bangsa Lantaran Melarang Pernikahan Beda Agama Oleh: Nazwar, S. Fil. I., M. Phil. (Penarasi Jogja Sumatera) Menghadirkan hukum sebagai diskursus zaman ini

Lebih dari 600 pasangan di Asuncion, ibu kota Paraguay, mengucap janji perkawinan secara serentak. Hal ini dilakukan dalam sebuah acara kawin massal yang digelar pemerintah

Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. KUHP baru ini dinyatakan berlaku sejak 2 Januari 2026, dan menandai

KeUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia telah berlaku selama 19 tahun. Berbagai perkembangan dan dinamika dunia telah menjadi salah satu pendorong bagi

Cigudeg, Bogor – 12 Juni 2024.Pagi itu, Rabu Kliwon, Epalapiana bersama sepupunya Andrian dan keponakannya yang masih berusia dua tahun menghadiri kegiatan sosialisasi serta pelayanan

Bupati hadir di perkawinan massal yang diadakan IKI untuk warga Mempawah. Institut Kewarganegaraan Indonesia bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah, kembali melakukan
Institut Kewarganegaraan Indonesia disingkat IKI, adalah organisasi sipil yang bersifat nirlaba, yang bergerak di bidang pengkajian, penelitian, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, penyebaran informasi dan penerbitan, serta advokasi di bidang kewarganegaraan, kependudukan dan penghapusan diskriminasi