Pertamina Patra Niaga menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kerja sama ini memperkuat validasi NIK untuk penyaluran gas melon ukuran 3 kg. Langkah ini mendukung penyaluran energi bersubsidi agar semakin tepat sasaran. Dengan gunakan NIK, subsidi gas melon diharapkan sampai ke warga yang berhak.
Kerja sama ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama Pemberian Hak Akses. Perjanjian tersebut mengatur Pemanfaatan Data Kependudukan dalam layanan Pertamina Patra Niaga. Perjanjian ini menjadi dasar integrasi sistem validasi NIK antara kedua lembaga. Dengan begitu, proses pengecekan data penerima subsidi bisa berjalan lebih akurat.
Mengapa Penyaluran Gas 3 Kg Gunakan NIK?
Pertamina Patra Niaga sebelumnya sudah menyiapkan sistem validasi NIK untuk LPG 3 kg. Kerja sama dengan Dukcapil kini memperkuat proses validasi tersebut. Data kependudukan yang digunakan pun menjadi lebih lengkap dan terpercaya.
Dikutip dari Bisnis Indonesia, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra angkat bicara. Menurutnya, pemanfaatan data kependudukan ini memperkuat tata kelola subsidi Pertamina. Langkah ini juga menjaga kualitas pelayanan energi kepada masyarakat. Dengan gunakan NIK, penyaluran gas 3 kg diharapkan menjadi lebih terarah. Subsidi pun diharapkan benar-benar sampai pada masyarakat yang berhak menerimanya.
Gas kategori ini sejatinya hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Namun, selama ini masih banyak masyarakat yang sebenarnya sudah mampu. Mereka tetap menggunakan gas subsidi 3 kg meski sudah tidak berhak.
Mendukung Program Subsidi Tepat LPG
Kerja sama Pertamina dan Dukcapil ini sejalan dengan Kepmen ESDM Nomor 37 Tahun 2023. Aturan itu mengatur Petunjuk Teknis Transformasi Subsidi Tepat LPG Tabung 3 Kilogram. Dalam praktiknya, NIK memang sudah digunakan dalam sistem penyaluran LPG 3 kg.
Kerja sama terbaru ini memperkuat validasi NIK lewat data kependudukan Dukcapil. Jadi, ini bukan kebijakan baru soal penggunaan NIK untuk LPG 3 kg. Fokusnya adalah memperkuat validasi data dalam sistem yang sudah berjalan.
Penguatan validasi ini diharapkan mendukung tata kelola subsidi secara lebih baik. Langkah ini juga membantu penyaluran LPG 3 kg semakin tepat sasaran. Dengan begitu, subsidi benar-benar dinikmati warga negara yang berhak menerimanya.




