Pernah nggak kamu dengar temanmu tiba-tiba dapat bantuan sekolah dari pemerintah, padahal kamu belum? Bisa jadi jawabannya ada di satu kata: DTKS. Nah, bantuan sosial atau bansos pelajar ini berada dalam Program Indonesia Pintar atau PIP.
DTKS itu penting banget buat kamu yang ingin dapat PIP ataupun dapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Gampangnya, kalau namamu sudah terdaftar di DTKS, peluangmu untuk dapat bantuan pendidikan jadi terbuka lebar.
DTKS Itu Apa Ya?
DTKS adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Bayangkan seperti “buku besar” milik pemerintah yang berisi data warga dari keluarga berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia. Data ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan digunakan untuk menentukan siapa saja yang layak menerima bantuan, termasuk bantuan pendidikan.
Kalau kamu masuk dalam DTKS, itu artinya pemerintah sudah mengenali kondisi keluargamu sebagai penerima manfaat bantuan sosial. Dari sinilah pintu menuju PIP, KIP Kuliah, dan berbagai program lainnya bisa terbuka.
Manfaatnya bagi para pelajar dengan terdaftar di DTKS adalah ibarat memiliki “golden ticket”! Untuk memperoleh Program Indonesia Pintar (PIP): bantuan tunai buat siswa SD sampai SMA/SMK. Bagi yang sudah kuliah bisa dapat KIP Kuliah: bantuan biaya kuliah plus biaya hidup di perguruan tinggi. Selain itu juga untuk mengakses Beasiswa daerah: seperti KJP Plus atau KJMU di DKI Jakarta. Bahkan bisa juga jadi syarat ikut PKH, BPNT, dan KIS.
Cara Cek Nama di DTKS
Caranya untuk mengecek datamu di DTKS mudah banget! Bisa cek dari gawaimu kapan saja lewat situs resmi Kemensos. Langkah-langkahnya:
-
Buka cekbansos.kemensos.go.id.
-
Isi data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
-
Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul.
-
Klik “CARI DATA” dan tunggu hasilnya.
Kalau namamu muncul di daftar penerima, selamat! Kamu sudah masuk sistem DTKS dan berpotensi mendapat bantuan. Selain lewat website, kamu juga bisa mengecek soal bansos pelajar ini lewat aplikasi. Jadi lebih praktis, cek lewat aplikasi “Cek Bansos.” Untuk saat ini hanya untuk pengguna Android. Setelah unduh, daftar akun dengan NIK dan KK, lalu pilih menu “Cek Bansos”. Data yang muncul sama seperti di website.
Bagaimana Kalau Belum Terdaftar?
Kalau hasilnya tertulis “tidak ditemukan”, kamu bisa daftar sendiri ke DTKS. Dengan cara Online melalui aplikasi “Cek Bansos”, pilih menu “Daftar Usulan” dan isi semua data. Atau Offline dengan datang ke kantor kelurahan/desa bawa KTP dan KK, lalu sampaikan bahwa kamu ingin didaftarkan ke DTKS. Selanjutnya, datamu akan diverifikasi melalui Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel). Kalau disetujui, barulah namamu resmi masuk DTKS pusat.
Nah, ini yang menarik! Data dari DTKS, Dapodik (Data Pokok Pendidikan), dan Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) semuanya saling terhubung. Jadi, kalau datamu sudah lengkap dan cocok di ketiga sistem itu, kamu otomatis bisa diusulkan jadi penerima PIP tanpa harus daftar ulang. Bisa dibilang ini sudah mulai interoperabilitas tipis-tipis lah ya. Sehingga pelayanan publik pemerintah kepada warga negara semakin praktis. Suatu saat kalau seluruh sistem kementerian dan lembaga sudah dapat saling berkomunikasi dan berinteraksi (interoperabilitas). Maka rakyat tidak lagi dibebani berbagai urusan administratif yang melelahkan karena ketidakterhubungan data antarinstansi.
Yuk, Cek Sekarang!
Kembali ke soal DTKS. Mengecek DTKS itu adalah langkah kecilmu, jika tergolong warga pra sejahtera. Namun langkah kecil itu penting buat masa depanmu. Jangan tunggu sampai ketinggalan. Ambil HP-mu, buka situs Kemensos, dan pastikan namamu sudah ada di DTKS. Siapa tahu, dari satu klik sederhana itu, masa depan pendidikanmu jadi jauh lebih terang! @esa




