Tak hanya menyuguhkan hiburan, D’Nauli Festival 2026 juga membawa layanan kependudukan lebih dekat ke warga. Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuka stan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Layanan ini dibuka selama festival berlangsung di Lapangan Simare-mare, 23–25 Oktober 2026.
Daya tariknya tak berhenti di situ. Warga yang mengaktifkan IKD di stan Disdukcapil selama festival berkesempatan membawa pulang hadiah menarik melalui undian.
Cukup Bawa KTP-el dan HP ke D’Nauli Festival
Plt. Kepala Disdukcapil Kota Sibolga, Romatua Hasonangan Panjaitan, S.H., mengatakan kehadiran layanan di lokasi festival merupakan upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Prosesnya pun mudah dan gratis. Warga cukup membawa KTP elektronik (KTP-el) dan telepon pintar untuk melakukan aktivasi.
Apa Itu IKD?
IKD adalah identitas kependudukan dalam bentuk digital yang bisa diakses lewat aplikasi di telepon pintar. Penerapannya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022.
Dengan IKD, warga dapat mengakses layanan administrasi kependudukan secara lebih praktis. Data pun lebih aman berkat fitur autentikasi yang tersedia di dalamnya.
Wali Kota Imbau ASN dan Warga Segera Aktivasi IKD
Percepatan aktivasi IKD di Sibolga juga diperkuat lewat Surat Edaran Wali Kota Sibolga Nomor 400.12/167/Tahun 2026, sebagai tindak lanjut Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 400.12/5600/2026 tertanggal 7 Juli 2026.
Melalui edaran tersebut, Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk mengaktifkan IKD di kantor Disdukcapil atau titik layanan terdekat.
Pemko Sibolga berharap layanan di D’Nauli Festival 2026 dapat mendorong lebih banyak warga memanfaatkan IKD, sekaligus mempercepat transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan di Kota Sibolga.




