Selama empat dekade, namanya tercatat Scipio Jean Luc. Kini ia memilih dipanggil Indra Jaya Laksana. Indra lahir di Bandung pada 1982. Tak lama setelah lahir, ia dibawa ke Belanda oleh seorang pria bernama Armene Manuel Oudkerk Pool. Seperti dilaporkan BBC News Indonesia dalam liputan Faisal Irfani, Indra tumbuh tanpa pernah tahu wajah orang tua kandungnya. Ia bahkan merasa sebagai korban adopsi ilegal, sehingga kehilangan kewarganegaraan Indonesianya.
Rahasia Identitas yang Terbongkar di Usia 10 Tahun
Kebenaran itu datang saat Indra berusia 10 tahun. Ayah angkatnya mengaku bahwa Indra bukan anak kandungnya, dan orang tua aslinya ada di Indonesia.
Indra langsung mengunci diri di kamar. Kepada BBC, ia mengaku saat itu takut karena firasat yang lama ia pendam ternyata benar. Sejak hari itu, masa kecilnya diliputi kecemasan, kekecewaan, dan amarah. Ia mulai bertanya siapa sebenarnya orang-orang di sekitarnya, dan siapa dirinya.
Ayah angkatnya sempat mengajaknya berlibur ke Medan. Di sana, Indra merasa menemukan tempat yang semestinya. Ia bahkan ingin berhenti memakai sepatu dan menggantinya dengan sandal, seperti anak-anak yang ia temui. Namun ia harus kembali ke Belanda, dan hari-hari setelahnya ia ibaratkan seperti hidup di penjara.
Hubungannya dengan ayah angkat terus memburuk. Pertanyaan “kenapa aku dibawa ke Belanda?” tidak pernah mendapat jawaban.
Selembar Amplop Tua dan Wajah Ibunda
Pada 2019, ayah angkatnya meninggal dunia. Sebelum wafat, ia sempat memberi tahu bahwa ada dokumen adopsi yang disimpan di rumah.
Indra membongkar kardus demi kardus, sampai menemukan sebuah amplop putih yang mulai menguning. Dari amplop itu jatuh selembar foto: wajah Rohani, ibu kandungnya. Untuk pertama kalinya, Indra melihat perempuan yang melahirkannya.
Pada 2023, ia memberanikan diri ke Bandung bersama seorang kawan. Indra menemukan klinik tempat ia lahir dan bertemu keluarga besar ibunya. Namun ada satu kabar yang membuatnya terpukul: ibunya sudah meninggal. “Saya terlambat,” katanya kepada BBC.
Korban Adopsi Ilegal: Dokumen Resmi Tapi Isinya Fiktif
Menurut dokumen “Surat Penyerahan Bayi” tertanggal Juli 1982, Rohani adalah janda yang menjalin hubungan dengan Armene, lalu menyerahkan Indra karena alasan ekonomi. Di atas kertas, semuanya tampak sah.
Namun keluarga ibunya bercerita lain: hubungan itu tidak pernah ada. Indra meyakini adopsinya diatur seorang perantara yang memasang tarif dan mengurus semua administrasi agar terlihat sesuai prosedur.
Karena itu, Indra tidak menganggap dirinya anak adopsi. Ia menyebut dirinya korban perdagangan bayi, anak yang dijadikan “properti legal” lalu diberi identitas baru.
Korban Adopsi Ilegal Ingin Rebut Kembali Identitas yang Dirampas
Kini Indra ingin mendapatkan kembali status WNI. Kepada BBC ia menegaskan, status itu diambil darinya tanpa persetujuannya.
Baginya, perjuangan ini bukan soal ingin pindah negara, melainkan soal keadilan. Ia sempat pulang ke Belanda untuk membereskan sejumlah urusan, termasuk menjual apartemennya. Setelah itu, ia berencana kembali ke Indonesia untuk melanjutkan perjuangannya.
Nama Indra Jaya Laksana diusulkan seorang kawan. Indra memaknainya sebagai doa agar jalannya selalu terang dan ia bisa meraih kembali apa yang pernah hilang.
Diolah dari liputan BBC News Indonesia, “Kisah korban adopsi ilegal Belanda yang berjuang menjadi WNI – ‘Darah kami adalah darah orang Indonesia’” (30 April 2026).




