loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

Anak SD adalah Warga Negara yang Sudah Bisa Berpikir Politik

19 views
Anak SD adalah Warga Negara yang Bisa Berpikir tentang Politik.
Anak SD adalah Warga Negara yang Bisa Berpikir Tentang Politik (Ilustrasi: Chat GPT)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

pada saat Ketika mendengar kata “politik”, sebagian orang mungkin langsung membayangkan pemilu, partai politik, perebutan kekuasaan, atau perdebatan para pejabat. Karena itulah, politik sering dianggap sebagai urusan orang dewasa. Anak-anak, terutama yang masih duduk di sekolah dasar, dinilai belum cukup matang untuk membicarakannya.

Anggapan tersebut patut dipertanyakan.

Anak-anak memang belum memahami politik dalam bahasa konstitusi, undang-undang, atau sistem kepartaian. Namun, mereka telah berhadapan dengan berbagai persoalan yang pada dasarnya bersifat politik: siapa yang boleh berbicara, siapa yang didengarkan, bagaimana keputusan dibuat, mengapa aturan harus dipatuhi, dan apakah setiap orang diperlakukan secara adil.

Dalam artikel “Citizenship Education: Primary School Children Are Already Able to Think Politically”, Rebecca Simpson-Hargreaves mengingatkan bahwa anak-anak kerap diperlakukan hanya sebagai “warga negara yang sedang menunggu”. Mereka dianggap baru akan menjadi warga negara setelah dewasa.

Padahal, anak-anak sudah menjadi bagian dari masyarakat saat ini. Mereka memiliki pandangan, pengalaman, kepentingan, dan hak yang perlu didengar.

Pandangan yang menempatkan anak di luar kehidupan kewarganegaraan sebenarnya memiliki akar sejarah yang panjang. Dalam demokrasi Athena kuno, kewarganegaraan penuh hanya dimiliki laki-laki dewasa yang merdeka dan memenuhi persyaratan asal-usul. Perempuan, anak-anak, budak, dan penduduk pendatang tidak memperoleh hak untuk ikut mengambil keputusan politik. Bahkan dikenal istilah Yunani idiotes, yaitu orang yang lebih banyak berada dalam ranah pribadi dan tidak menjalankan peran dalam urusan publik—meskipun istilah ini tidak identik dengan semua orang yang bukan warga negara. Warisan pemikiran semacam itu membantu menjelaskan mengapa kewarganegaraan begitu lama dibayangkan sebagai dunia laki-laki dewasa, sedangkan anak-anak hanya dipandang sebagai calon warga negara.

Politik Ada di Sekitar Anak

Bagi anak sekolah dasar, politik mungkin bukan persoalan siapa yang menjadi presiden atau partai mana yang memenangkan pemilu. Politik hadir dalam bentuk yang jauh lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Mengapa hanya murid tertentu yang selalu dipilih menjadi ketua kelas? atau kenapa teman yang berbeda agama kadang diperlakukan secara berbeda? Kok toilet sekolah kotor, tetapi murid tidak pernah diajak mencari penyelesaiannya? atau pertanyaan lain seperti mengapa perundungan dianggap sekadar bercanda? Mengapa aturan dibuat oleh orang dewasa tanpa mendengarkan suara anak-anak?

Ketika seorang anak mengatakan, “Itu tidak adil,” sebenarnya ia sedang membuat penilaian politik. Kemudian pada saat  ia mengusulkan agar pembagian tugas piket dilakukan secara bergiliran, ia sedang memikirkan kesetaraan. Dan saat anak-anak berdiskusi untuk menentukan aturan kelas, mereka sedang belajar tentang musyawarah, kepentingan bersama, dan tanggung jawab.

Kemampuan berpikir politik dengan demikian tidak muncul secara tiba-tiba ketika seseorang berusia 17 tahun dan memperoleh hak memilih. Kemampuan tersebut berkembang dari pengalaman sederhana: mengemukakan pendapat, mendengarkan orang lain, mempertanyakan ketidakadilan, dan ikut menentukan keputusan yang memengaruhi kehidupan bersama.

Jangan Hanya Menghafal Pancasila

Indonesia sebenarnya telah memberikan tempat bagi pendidikan kewarganegaraan sejak jenjang sekolah dasar. Anak-anak belajar Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, keberagaman, hak dan kewajiban, serta semangat persatuan.

Masalahnya, pendidikan kewarganegaraan masih mudah terjebak menjadi pelajaran hafalan.

Anak mungkin mampu menyebutkan lima sila Pancasila secara berurutan, tetapi belum tentu mendapatkan ruang untuk menyampaikan keberatan terhadap aturan yang dianggap tidak adil. Mereka dapat menjelaskan arti musyawarah dalam ujian, tetapi keputusan di kelas tetap sepenuhnya dibuat oleh guru. Mereka diajarkan menghormati perbedaan, tetapi mungkin belum pernah diajak membicarakan mengapa seorang teman dikucilkan karena agama, kondisi ekonomi, disabilitas, atau latar belakang keluarganya.

Pendidikan kewarganegaraan seharusnya tidak hanya mengajarkan pengetahuan tentang negara. Pelajaran tersebut perlu memberikan pengalaman menjadi warga dalam lingkungan yang paling dekat dengan anak.

Kelas dapat menjadi ruang demokrasi pertama. Murid dapat dilibatkan dalam menyusun kesepakatan kelas, memilih kegiatan bersama, membahas masalah di sekolah, atau menyampaikan usulan kepada kepala sekolah. Bahkan persoalan sederhana seperti penggunaan taman bermain, kebersihan kantin, pembagian tugas piket, dan pencegahan perundungan dapat menjadi bahan pembelajaran kewarganegaraan yang nyata.

Dalam proses tersebut, anak belajar bahwa menyampaikan pendapat tidak sama dengan memaksakan kehendak. Mereka juga belajar bahwa berbeda pendapat tidak harus berubah menjadi permusuhan.

Bukan Mengarahkan Pilihan Politik

Membicarakan politik dengan anak tentu bukan berarti mengajak mereka mendukung calon, partai, atau ideologi tertentu. Pendidikan politik berbeda dari indoktrinasi politik.

Tugas sekolah bukan menentukan apa yang harus dipikirkan anak, melainkan membantu mereka belajar bagaimana berpikir. Anak perlu dibiasakan bertanya: Apakah informasi ini benar? Siapa yang memperoleh manfaat dari suatu keputusan? Siapa yang belum didengar? Apakah aturan berlaku sama bagi semua orang? Bagaimana menyelesaikan perbedaan tanpa kekerasan?

Kemampuan seperti ini semakin penting ketika anak-anak tumbuh di tengah media sosial, banjir informasi, kabar palsu, dan percakapan publik yang mudah berubah menjadi saling menghina. Tanpa latihan berpikir kritis sejak dini, mereka dapat memasuki usia dewasa sebagai pemilih yang memiliki hak suara, tetapi tidak cukup siap memilah informasi dan menghadapi perbedaan.

Guru tentu membutuhkan dukungan untuk menjalankannya. Membicarakan persoalan publik di kelas tidak selalu mudah. Guru harus mampu menjaga agar diskusi tetap aman, terbuka, sesuai dengan usia anak, dan tidak berubah menjadi penyampaian pandangan politik pribadi.

Anak Adalah Warga Negara Hari Ini

Demokrasi tidak hanya membutuhkan warga yang datang ke tempat pemungutan suara lima tahun sekali. Demokrasi membutuhkan orang-orang yang mampu mendengarkan, mempertimbangkan bukti, menghormati perbedaan, dan berani bersuara ketika melihat ketidakadilan.

Semua kemampuan itu tidak perlu menunggu sampai seseorang dewasa.

Anak-anak mungkin belum mempunyai hak pilih, tetapi mereka sudah mempunyai suara. Mereka mungkin belum memahami seluruh kerumitan pemerintahan, tetapi mereka sudah mampu memikirkan keadilan, aturan, kekuasaan, dan kehidupan bersama.

Karena itu, pertanyaannya bukan lagi apakah anak sekolah dasar terlalu muda untuk berpikir politik. Pertanyaan yang lebih tepat adalah: apakah keluarga, sekolah, dan negara sudah cukup bersedia mendengarkan cara mereka memandang dunia?

Pendidikan kewarganegaraan yang baik tidak sekadar menyiapkan anak menjadi warga negara pada masa depan. Pendidikan itu memperlakukan mereka sebagai warga negara sejak hari ini.

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?