loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

DPR RI dan Dukcapil Perpanjang Kerjasama: Data

DPR RI dan Dukcapil Perpanjang Kerjasama: Data

6 views
Foto bersama setelah penandatanganan perpanjangan kerjasama antara DPR RI dan Dukcapil dengan prioritas penguatan akurasi data.
DPR RI dan Dukcapil perpanjang kerjasama hingga 2029 soal Akurasi Data (Foto: Setjen DPR RI)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Sekretariat Jenderal DPR RI kembali memperpanjang kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini menegaskan komitmen DPR RI terhadap pentingnya akurasi data kependudukan sebagai dasar penyusunan kebijakan publik yang tepat sasaran. DPR RI dan Dukcapil perpanjang kerjasama khususnya terkait akurasi data, yang sangat penting dalam pengambilan keputusan dan penentuan kebijakan publik.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa data kependudukan menjadi fondasi penting dalam pengambilan keputusan strategis di berbagai sektor. Informasi mengenai jumlah penduduk, komposisi usia, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.

“Kegiatan kedewanan berkaitan dengan pengambilan keputusan strategis di berbagai bidang, misalnya pangan, pertanian, maupun kebijakan kependudukan. Karena itu kita harus memastikan jumlah penduduk Indonesia yang sebenarnya berapa,” ujar Indra Iskandar. Penandatanganan perpanjangan kerjasama dilakukan Iskandar mewakili DPR RI dan Teguh Setyabudi selaku Dirjen Dukcapil.

Data Kependudukan Jadi Dasar Pengambilan Keputusan

Menurut Indra, ketersediaan data kependudukan yang akurat sangat penting bagi DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dengan data yang valid, penyusunan undang-undang maupun kebijakan publik dapat dilakukan secara lebih terarah dan berbasis bukti.

Data kependudukan dari Ditjen Dukcapil mencakup berbagai informasi penting, seperti jumlah penduduk, komposisi berdasarkan jenis kelamin dan usia, hingga status pekerjaan masyarakat. Informasi tersebut dapat menjadi rujukan dalam menyusun kebijakan di berbagai sektor pembangunan.

Kerja Sama DPR RI dan Dukcapil Berlanjut hingga 2029

Kerja sama antara Sekretariat Jenderal DPR RI dan Ditjen Dukcapil telah berlangsung sejak tahun 2022 dan kini diperpanjang hingga 2026. Pemanfaatan data dilakukan secara terbatas sesuai kebutuhan dan tetap memperhatikan mekanisme pembatasan akses serta perlindungan data.

Dengan mekanisme tersebut, data kependudukan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung proses perumusan kebijakan tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kerahasiaan data.

Berdasarkan data Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Indonesia telah melampaui 280 juta jiwa pada tahun 2024. Dinamika data yang terus berubah membuat pembaruan dan akurasi data kependudukan menjadi semakin penting.

Akurasi data tersebut sangat berpengaruh dalam penyusunan undang-undang, penetapan anggaran negara, serta pengawasan berbagai program pemerintah agar dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?