Perbatasan antarnegara ternyata tidak lagi berada di bandara. Tanpa banyak disadari, keputusan apakah seseorang boleh memasuki sebuah negara kini sering dibuat bahkan sebelum ia berangkat dari rumah. Stempel paspor, antrean imigrasi, dan pemeriksaan di loket perlahan kehilangan peran utamanya, digantikan oleh sistem digital yang bekerja diam-diam di balik layar. Perubahan aturan imigrasi Inggris pada 2026 menjadi contoh jelas bagaimana perbatasan modern tidak lagi selalu kasat mata, tetapi tetap menentukan siapa yang dapat bepergian dan siapa yang tidak.
Mulai tahun ini, Inggris menerapkan Electronic Travel Authorisation (ETA) secara penuh bagi warga negara yang sebelumnya menikmati fasilitas bebas visa. Secara formal ETA bukan visa, melainkan izin perjalanan elektronik yang harus diperoleh sebelum keberangkatan. Namun secara praktis, sistem ini menggeser fungsi perbatasan: keputusan awal masuk ke suatu negara kini dibuat jauh sebelum seseorang tiba di bandara tujuan.
Sekilas kebijakan ini tampak jauh dari kehidupan sehari-hari Warga Negara Indonesia (WNI), tetapi justru di sinilah perubahan besar dalam sistem perjalanan global mulai terlihat. Maskapai bahkan tidak dapat mengizinkan penumpang naik pesawat tanpa persetujuan digital tersebut. Dengan kata lain, perbatasan Inggris tidak lagi hanya berada di Heathrow atau Gatwick, tetapi hadir dalam formulir daring dan basis data imigrasi yang bekerja di balik layar.
Tidak Banyak yang Berubah bagi WNI
Bagi WNI, kebijakan ini sebenarnya tidak membawa perubahan besar. Indonesia sejak lama bukan negara bebas visa ke Inggris, sehingga proses pengajuan visa tetap menjadi syarat utama perjalanan.
Dampak nyata justru dirasakan warga negara dari Eropa, Amerika Utara, dan negara maju lain yang sebelumnya dapat masuk tanpa prosedur tambahan. Kini mereka tetap harus mengajukan ETA dan membayar biaya administrasi sebelum berangkat. Sejumlah pelancong bahkan menilai biaya tersebut cukup mahal untuk sesuatu yang sebelumnya tidak diperlukan.
Fenomena ini menunjukkan perubahan arah kebijakan global: negara tidak menutup mobilitas, tetapi menambahkan lapisan verifikasi baru.
Ketika Kewarganegaraan Ganda Menjadi Isu
Perubahan lain menyasar warga negara ganda Inggris. Pemerintah Inggris kini mewajibkan mereka masuk menggunakan paspor Inggris. Mereka tidak dapat menggunakan paspor negara lain dengan ETA karena secara hukum mereka dianggap warga negara sendiri, bukan pengunjung.
Aturan ini menutup praktik lama di mana sebagian dual citizen menggunakan paspor alternatif demi kemudahan perjalanan. Dalam era digital, konsistensi identitas menjadi prioritas. Negara ingin memastikan bahwa identitas hukum dan identitas perjalanan tercatat dalam satu sistem yang sama.
Dunia Sedang Memperketat, Bukan Menutup
Langkah Inggris sejalan dengan tren global. Uni Eropa tengah menyiapkan sistem ETIAS, Amerika Serikat telah lama menggunakan ESTA, dan Kanada menerapkan eTA. Negara-negara yang dahulu dikenal terbuka terhadap mobilitas kini memperkuat kontrol migrasi setelah pandemi, tekanan politik domestik, serta dinamika keamanan internasional.
Namun penting dipahami: dunia tidak sedang menutup diri. Mobilitas global tetap meningkat. Yang berubah adalah mekanisme pengelolaannya.
Jika dahulu penyaringan dilakukan ketika seseorang tiba di perbatasan, kini seleksi dilakukan sebelum perjalanan dimulai.
“Perbatasan tidak lagi menghentikan orang di garis negara,
melainkan menyaring mereka sebelum perjalanan dimulai.”
Realitas Bebas Visa Paspor Indonesia
Sering muncul anggapan bahwa paspor Indonesia memberikan akses bebas visa luas tanpa prosedur tambahan. Kenyataannya lebih kompleks. Perubahan ini sebenarnya juga diam-diam memengaruhi cara kita memahami kekuatan paspor Indonesia sendiri.
Per awal 2026, pemegang paspor Indonesia memiliki akses perjalanan ke sekitar 88 destinasi melalui tiga skema berbeda:
- Bebas visa, tanpa izin tambahan;
- Visa on Arrival, visa diterbitkan saat kedatangan;
- Electronic Travel Authorisation (ETA), izin digital sebelum keberangkatan.
Artinya, bahkan kategori bebas visa di dunia modern semakin jarang benar-benar bebas administrasi. Sistem perjalanan internasional bergerak menuju verifikasi berlapis berbasis data.
Ketika Perbatasan Antarnegara Tak Lagi Terlihat
Sebenarnya negara sejak lama ingin mengetahui siapa yang datang, dari mana asalnya, berapa lama tinggal, dan apakah seseorang berisiko. Itu bukan hal baru dalam sistem keimigrasian.
Yang berubah adalah waktu dan lokasinya.
Perbatasan tidak lagi berdiri semata sebagai garis geografis. Ia berpindah menjadi sistem digital yang bekerja sebelum perjalanan dimulai. Bandara asal kini berfungsi sebagai perpanjangan tangan imigrasi negara tujuan, sementara keputusan awal masuk dibuat melalui algoritma dan pemeriksaan data.
Perbatasan menjadi virtual — hadir tanpa selalu terlihat.
Apakah Petugas Imigrasi Akan Menghilang?
Digitalisasi tidak menghapus peran imigrasi, tetapi mengubahnya. Jika dahulu petugas berdiri di konter memeriksa paspor dan memberi stempel, kini mereka semakin berperan sebagai analis risiko, pengelola identitas digital, dan pengawas sistem mobilitas global.
Antrean mungkin berkurang, tetapi kapasitas pengawasan negara justru meningkat melalui teknologi.
Perbatasan antarnegara di era digital ini, bekerja lebih sunyi. Namun lebih luas jangkauannya dan lebih presisi dari segi pemeriksaaan.
Dunia yang Tetap Bergerak
Paradoks zaman ini jelas: dunia semakin terhubung, tetapi perbatasan semakin canggih. Globalisasi tidak berhenti, tetapi menjadi lebih terkelola.
Mungkin di masa depan cap imigrasi akan menghilang dari paspor. Namun itu bukan tanda perbatasan melemah. Sebaliknya, perbatasan hadir di mana-mana — dalam database, sistem verifikasi, dan persetujuan perjalanan digital di ponsel kita. Inilah perubahan paling mendasar dalam cara negara mengelola mobilitas manusia di abad ke-21. Di era baru ini, perjalanan internasional bukan lagi sekadar soal pergi, melainkan soal diizinkan untuk berangkat.




