PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus mempercepat transformasi digitalnya. Salah satu langkah terpenting adalah integrasi data dukcapil nasabah dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Kolaborasi ini terbukti meningkatkan efisiensi operasional sekaligus mempercepat berbagai layanan untuk nasabah.
Hal ini merupakan pernyataan dari Direktur Operations BRI, Hakim Putratama. Pernyataan disampaikan dalam acara Satu Data Untuk Semua: Summit Data Kependudukan Semester I-2025. Gelaran setiap 6 bulan sekali yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Dukcapil. Kali ini diadakan di Jakarta Selatan 28 Agustus 2025. Tujuan dari kegiatan adalah melakukan rilis resmi data kependudukan bersih yang dihasilkan dukcapil selama satu semester. Data dukcapil memang bersifat dinamis, karena peristiwa kependudukan seperti lahir, kawin, pindah, datang, cerai, hingga mati terjadi setiap hari. Oleh karena itu, salah satu tugas ditjen dukcapil adalah selalu melakukan pengkinian data sesuai perkembangan. Data yang sudah bersih inilah yang diumumkan sebagai data resmi.
Menurut Hakim, kemitraan dengan Dukcapil membuat proses verifikasi identitas jauh lebih cepat dan akurat. Dampaknya sangat terasa, termasuk dalam penyaluran kredit mikro yang kini bisa mencapai Rp1 triliun per hari.
“Tanpa akses data Dukcapil, mustahil BRI bisa mencairkan kredit mikro sebesar itu setiap hari,” ujar Hakim.
Setiap hari, BRI melakukan sekitar 500 ribu permintaan akses ke database Dukcapil untuk memproses data nasabah maupun calon nasabah. Sebelum integrasi ini berjalan, verifikasi bisa memakan waktu berjam-jam. Kini, semuanya berlangsung real time.
Integrasi data dukcapil, dalam hal ini dengan memanfaatkan NIK sebagai single identity membuat proses verifikasi lebih cepat, penilaian risiko kredit lebih akurat, dan layanan lebih personal. BRI juga memadukan data kependudukan dengan analisis perilaku nasabah seperti pola transaksi dan preferensi belanja agar bisa memberikan solusi keuangan yang lebih tepat sasaran.
Koordinasi Lintas Lembaga
BRI turut berkoordinasi erat dengan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Bank Indonesia, dan Dukcapil untuk memastikan pemanfaatan data sesuai regulasi. Hakim menegaskan, perlindungan privasi dan keamanan data nasabah tetap menjadi prioritas utama. “Sinergi dengan regulator adalah kunci untuk membangun ekosistem layanan digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Salah satu yang sebenarnya juga penting, selain integrasi data adalah ketersediaan card reader di tiap instansi yang bekerjasama. Hal ini akan memudahkan pembacaan KTP Elektronik, sehingga dapat membuat layanan makin efisien. Tidak perlu lagi pemohon di berbagai instansi mengisi data diri, karena sudah dapat dipastikan data dirinya valid. Mengingat KTP Elektronik juga memuat seluruh sidik jari hingga iris mata pemiliknya.@esa
Sumber: CNBC Indonesia




