loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

Korban Kebakaran Palmerah dapat Layanan Dokumen Dukcapil

Korban Kebakaran Palmerah dapat Layanan Dokumen Dukcapil

3 views
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat membuka layanan pengurusan dokumen kependudukan yang hilang bagi warga terdampak korban kebakaran di Jalan Tomang Banjir Kanal, Gang Pelita 08, RT 08/RW 04 Jatipulo, Palmerah.

Kepala Sektor Dukcapil Palmerah, Nia Ulfa, mengatakan layanan tersebut mencakup penerbitan kembali KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akte Kelahiran. Warga dapat langsung melapor di posko Dukcapil yang dibuka sejak pukul 08.00 WIB.

“Dokumen yang hilang kami proses dalam satu hari. Data warga dikumpulkan di posko, kemudian diproses di kantor kelurahan Jatipulo. Kami membutuhkan PM1 dari lurah sebelum penerbitan,” ujar Nia di lokasi, Senin.

KTP dan KK dapat langsung diterbitkan, sementara akta kelahiran membutuhkan surat keterangan hilang dari kepolisian.

Hingga Senin siang, Dukcapil mencatat 125 kepala keluarga atau sekitar 350 jiwa terdampak kebakaran. Layanan posko akan dibuka selama satu minggu.

Salah satu warga, Dewi, mengatakan rumah dan seluruh barang miliknya hangus terbakar. “Tidak ada sisa, termasuk surat-surat,” ujarnya sambil menunggu proses pendataan di posko Dukcapil. Ia dan keluarganya kini mengungsi di tenda BPBD DKI Jakarta bersama ratusan warga lain.

Kebakaran terjadi pada Minggu, 16 November lalu, setelah warga mendengar suara dentuman besar. Ketua RW 04, Maulana Sani, menjelaskan dentuman tersebut berasal dari kabel Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang putus dan jatuh di atas rumah warga. Percikan api dari kabel itu memicu kebakaran di beberapa titik permukiman.

“Titik api muncul di banyak tempat hampir bersamaan, sehingga sulit ditangani,” kata Maulana. Ia segera menghubungi PLN untuk memastikan aliran listrik diputus guna mencegah kebakaran susulan.@esa

Sumber: Antaranews

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?