loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

Sumpah Pemuda di Tengah Kabut Karhutla 2026

38 views
Sumpah Pemuda di Tengah Kabut Asap Karhutla 2026.
Sumpah Pemuda di Tengah Kabut Asap Karhutla 2026 (Ilustrasi: Chat GPT)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Sembilan puluh delapan tahun lalu, sekelompok anak muda dari Jawa, Sumatra, Sulawesi, Ambon, dan berbagai penjuru Nusantara berkumpul di Batavia. Mereka datang dengan bahasa, adat, agama, dan latar belakang yang berbeda. Mereka pulang dengan sebuah janji: bertanah air satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Janji yang kelak dikenal sebagai Sumpah Pemuda, yang menjadi api persatuan, bagian dari pembentukan negara bangsa Indonesia.

Persatuan itu sejak awal bukan milik satu golongan saja, melainkan seluruh golongan yang hidup di Hindia Belanda. Contohnya, sidang penutup Kongres Pemuda II, tempat ikrar itu dibacakan berlangsung di Jalan Kramat Raya 106, rumah milik Sie Kong Liong. Seorang Tionghoa yang rumahnya memang kerap dijadikan tempat berkumpul para pemuda. Selain itu, melalui berbagai “Jong” sejumlah pemuda Tionghoa juga hadir pada kongres, diantaranya Kwee Thiam Hong, Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok, dan Tjio Djien Kwie.

Ketika Indonesia Raya Berkumandang di Era Penjajahan

Pada kongres ini jugalah untuk pertama kalinya W.R Suptratman memainkan biola lagu Indonesia Raya. Sesuatu yang sangat berani di tengah masa penjajahan Belanda. Oleh karena itu, tak heran kalau hanya ada satu surat kabar yang berani memuat teks lagu Indonesia Raya yakni media Tionghoa bernama Sin Po. Kisahnya tidak berhenti di situ. Ketika Supratman berusaha merekam lagunya, ia sempat ditolak di sejumlah tempat karena banyak pihak khawatir berurusan dengan pemerintah kolonial. Yang kemudian berani membantu adalah Yo Kim Tjan, seorang pengusaha Tionghoa, yang mendanai sekaligus memfasilitasi proses rekaman tersebut. Ketika Belanda memusnahkan sebagian piringan hitam hasil rekaman itu, Yo Kim Tjan berhasil menyelamatkan satu keping. Berkat keberaniannya, salah satu rekaman awal “Indonesia Raya” tidak hilang ditelan zaman.

Kisah-kisah semacam ini sering kali tidak menjadi bagian yang menonjol dalam narasi sejarah nasional, tapi senantiasa menjadi pengingat bahwa Indonesia tidak pernah dibangun oleh satu kelompok saja. Bahkan pada saat gagasan tentang Indonesia masih mencari bentuk, orang-orang dari latar belakang yang berbeda sudah ikut menyumbangkan tenaga dan hartanya, hingga mempertaruhkan nyawa untuk membuatnya menjadi nyata. Indonesia, sejak dibayangkan oleh kaum muda, memang sudah menjadi rumah bersama.

Ada satu hal yang sering terlewat ketika kita mengenang Sumpah Pemuda. Isinya sama sekali tidak menyebut musuh. Tidak ada nama penjajah. Tidak ada seruan untuk membenci bangsa lain. Para pemuda 1928 justru mengerjakan sesuatu yang jauh lebih sulit: merapikan rumah sendiri, menyatukan yang tercerai, dan membayangkan sebuah Indonesia yang pada waktu itu bahkan belum berdiri sebagai negara. Nasionalisme mereka adalah janji yang diucapkan ke dalam. Pelajaran itu terasa sangat relevan pekan ini.

Merayakan Sumpah Pemuda di Pekan yang Berkabut

Menjelang 28 Oktober tahun ini, kabut asap kembali menjadi persoalan lintas batas. Asap dari kebakaran di sejumlah wilayah Indonesia berdampak pada kualitas udara di Malaysia, Singapura, dan Timor-Leste. Pemerintah Singapura bahkan telah mengeluarkan preventive measure notices kepada sejumlah perusahaan yang konsesinya diduga berkaitan dengan sumber asap yang bergerak ke Singapura.

Di tengah situasi itu, Indonesia pada 24 Oktober mengurangi pasokan gas alam ke Singapura dengan alasan memprioritaskan kebutuhan dalam negeri. Pengurangan tersebut mencapai sekitar 31 juta kaki kubik standar per hari.

Hampir bersamaan, pasar modal Indonesia menghadapi persoalan yang berbeda, tetapi sama-sama menuntut perhatian. MSCI membuka konsultasi mengenai kemungkinan mengubah status Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Kekhawatiran yang dikemukakan MSCI berkaitan dengan persoalan tata kelola pasar, transparansi struktur kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta belum terlihatnya bukti yang cukup mengenai perbaikan yang konsisten.

Presiden Prabowo merespons dengan sikap tegas. Pemerintah tentu berhak menolak tekanan yang dianggap tidak adil. Namun, di media sosial, beberapa persoalan yang sesungguhnya berbeda mulai bergulung menjadi satu cerita besar: kita sedang ditekan dari luar.

Asap, hubungan dengan Singapura, pasokan gas, MSCI, pasar modal, dan bahkan persoalan kedaulatan kemudian diletakkan dalam satu kerangka “kita melawan mereka”. Di sinilah kita perlu berhenti sejenak. Sebab nasionalisme yang sehat tidak membutuhkan musuh untuk membuktikan dirinya.

Asap Tidak Punya Paspor

Asap tidak berhenti di pos imigrasi. Ia masuk ke paru-paru anak sekolah di Riau, pedagang di Pontianak, pekerja di Singapura, warga Malaysia, maupun masyarakat Timor-Leste tanpa terlebih dahulu memeriksa kewarganegaraan mereka. Karena itu, wajar bila negara tetangga merasa terganggu. Pada saat yang sama, wajar pula bila pemerintah Indonesia ingin memastikan kebutuhan energi dalam negeri terpenuhi. Dua kepentingan itu tidak harus dipertentangkan.

Yang perlu dijaga justru agar persoalan lingkungan tidak berubah menjadi permusuhan antarbangsa. Hubungan Indonesia dan Singapura jauh lebih luas daripada satu musim kebakaran. Ada perdagangan, investasi, energi, pariwisata, pendidikan, tenaga kerja, dan hubungan antarmasyarakat yang berlangsung setiap hari. Karena itu, jalan yang lebih produktif bukanlah memperbanyak tudingan, melainkan memperbanyak data dan kerja sama.

Indonesia dapat mengambil inisiatif untuk memperkuat penyelidikan bersama negara-negara ASEAN mengenai sumber kebakaran, dengan menggunakan data titik panas, citra satelit, peta konsesi, informasi kepemilikan perusahaan, serta data penegakan hukum. Mekanisme regional untuk menangani pencemaran asap lintas batas sudah tersedia. Yang dibutuhkan adalah penguatan implementasi dan transparansi.

Dengan cara itu, Indonesia tidak tampil sebagai negara yang terpojok dan sibuk membela diri. Indonesia tampil sebagai negara yang cukup percaya diri untuk memimpin penyelesaian masalah.

Berani ke Luar, Tekun ke Dalam

Sikap tegas Presiden terhadap tekanan dari luar dapat dipahami. Tidak ada bangsa yang ingin didikte.  Namun, keberanian menghadapi tekanan dari luar akan jauh lebih bermakna jika berjalan bersama keberanian yang lain: keberanian membenahi rumah sendiri.

MSCI, pada akhirnya, bukan sedang menilai seberapa keras Indonesia berbicara tentang kedaulatan. Yang dinilai adalah apakah pasar Indonesia dapat dipercaya, terbuka, dapat diakses, dan memiliki tata kelola yang memadai. Pertanyaannya sederhana. Apakah struktur kepemilikan saham transparan? Kemudian, apakah aturan diterapkan secara konsisten? Bagaimana pengawasan terhadap praktik perdagangannya? Apakah pelanggaran ditindak? Dan apakah investor memperoleh informasi yang cukup untuk membuat keputusan?

Pertanyaan-pertanyaan itu tidak menjadi tidak penting hanya karena yang mengajukannya adalah lembaga dari luar negeri. Justru di sinilah nasionalisme ekonomi menemukan bentuknya yang paling kokoh. Bukan dengan membuat lembaga tandingan setiap kali lembaga internasional memberikan penilaian yang tidak menyenangkan. Bukan pula dengan menganggap setiap kritik sebagai penghinaan.

Nasionalisme ekonomi adalah membangun pasar yang sehat sehingga siapa pun yang menilainya—dari Jakarta, Singapura, New York, atau tempat lain—sulit untuk tidak mengakui kualitasnya. Indonesia tidak perlu meminta dunia untuk percaya. Indonesia perlu membangun alasan agar dunia percaya.

Pekerjaan Rumah yang Tidak Boleh Tertutup Kabut

Keriuhan isu luar negeri mempunyai satu efek samping yang sering tidak disadari: ia mudah menyedot perhatian dari halaman rumah sendiri. Padahal, pekerjaan rumah kita cukup panjang dan justru menyentuh kehidupan sehari-hari.

Proses hukum terhadap perkara korupsi yang melibatkan pejabat negara terus berjalan, termasuk perkara yang berkaitan dengan urusan kuota haji dan pertanahan. Proses itu layak terus diawasi publik—bukan untuk menggantikan pengadilan dengan penghakiman di media sosial, melainkan untuk memastikan penegakan hukum berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di dapur rumah tangga, persoalannya bahkan lebih sederhana. Berapa harga beras? Berapa harga bahan pangan lain? Bagaimana dengan standar upah, sudahkah meningkat? Apakah lapangan kerja semakin bertambah? Apakah pertumbuhan ekonomi benar-benar terasa dalam kehidupan keluarga?

Pemerintah mencatat perekonomian masih tumbuh di sekitar lima persen dan sektor manufaktur tetap menunjukkan ekspansi. Itu merupakan kabar yang penting. Tetapi angka makroekonomi baru benar-benar berarti apabila diterjemahkan menjadi pekerjaan, pendapatan, daya beli, dan rasa aman ekonomi bagi masyarakat.

Begitu pula dengan gejolak geopolitik. Ketegangan di Timur Tengah dan risiko gangguan di Selat Hormuz dapat memengaruhi harga energi dunia. Indonesia, seperti negara lain yang terhubung dengan ekonomi global, tidak berada di luar jangkauan perubahan tersebut. Karena itu, menjadi warga negara bukan hanya soal mampu mengibarkan bendera ketika ada ancaman dari luar. Menjadi warga negara juga berarti mampu melihat apakah rumah sendiri sedang dikelola dengan baik.

Sumpah Pemuda dan Kedewasaan Warga Negara

Di sinilah Sumpah Pemuda dapat dibaca kembali, bukan sekadar sebagai peristiwa sejarah, tetapi sebagai latihan kedewasaan politik. Para pemuda 1928 tidak membangun persatuan dengan cara menghapus perbedaan. Mereka justru mengakui keberagaman yang ada dan mencari titik temu di atasnya. Kaum muda pada masa itu tidak mengatakan bahwa semua orang harus mengingkari berbagai perbedaan. Akan tetapi, mereka mengatakan: kita sadar seluruh perbedaan ini, namun kita memilih untuk menjadi satu, sama, dan setara sebagai Indonesia.

Prinsip itu penting ketika kita menghadapi dunia yang semakin saling terhubung. Menjadi warga negara Indonesia tidak berarti harus memandang negara lain sebagai ancaman. Mencintai Indonesia tidak mengharuskan kita membenci Singapura, Malaysia, Australia, Amerika Serikat, atau negara mana pun.

Begitu pula menerima kritik dari luar tidak otomatis berarti kehilangan kedaulatan. Sebuah negara yang percaya diri dapat membedakan antara tekanan, kritik, kepentingan, dan fakta. Ia juga mampu membedakan antara kepentingan nasional dan kemarahan sesaat.

Menjadi Warga yang Tidak Mudah Terbakar

Lalu, apa yang dapat kita lakukan sebagai warga negara, terutama sebagai anak muda yang sebagian besar hidupnya bersinggungan dengan linimasa?

Pertama, kendalikan jemari, sebelum ikut marah atau membagikan narasi bahwa Indonesia sedang “diserang asing”, beri waktu beberapa menit untuk memeriksa informasi. Jangan-jangan bukan diserang asing, tapi kerusakan oleh diri kita sendiri.

Kedua, periksa lebih dalam persoalannya dengan jernih. Asap adalah persoalan lingkungan, kesehatan, penegakan hukum, dan hubungan antarnegara. Penilaian MSCI adalah persoalan tata kelola dan daya tarik pasar modal. Keduanya penting, tetapi tidak perlu dicampur menjadi satu cerita konfrontasi apalagi konspirasi.

Ketiga, kawal urusan dalam negeri. Anggaran, penegakan hukum, tata kelola hutan, layanan publik, pendidikan, kesehatan, harga pangan, dan daya beli tetap membutuhkan perhatian warga.

Keempat, rawat pertemanan lintas negara. Ketegangan antarpemerintah tidak harus berubah menjadi permusuhan antarwarga. Teman kuliah di Kuala Lumpur, rekan kerja di Singapura, sahabat di Bangkok, dan tetangga di Dili bukan lawan kita.

Kelima, bedakan cinta tanah air dari kemarahan. Tidak setiap kritik terhadap Indonesia adalah penghinaan. Tidak setiap pujian terhadap negara lain adalah pengkhianatan. Dan tidak setiap sikap keras adalah keberanian.

Indonesia Mandiri Bukan Berdiri Sendiri

Diplomasi Indonesia saat ini menggunakan prinsip seribu kawan terlalu sedikit, satu lawan terlalu banyak. Semangat itu sesungguhnya sejalan dengan Sumpah Pemuda. Kekuatan sebuah bangsa tidak diukur dari banyaknya musuh yang berhasil ditunjuk. Kekuatan sebuah bangsa diukur dari kemampuannya membangun kepercayaan—ke dalam maupun ke luar.

Nasionalisme bukan hanya milik mereka tiap saat memekikkan kata merdeka atau selalu beretorika tentang kedaulatan bangsa. Nasionalisme juga tercermin pada pemuda yang ikut memadamkan api di lahan gambut, para pemuda yang membersihkan sungai, mengolah sampah. Pada pegawai yang menolak suap, pada warga yang mengawasi anggaran desanya, pada jurnalis yang memeriksa fakta sebelum menerbitkan berita, dan pada pengguna media sosial yang memilih tidak ikut menyebarkan kemarahan yang belum teruji. Netizen yang menolak untuk terpolarisasi oleh algoritma perpecahan.

Itulah mungkin cara paling sederhana memperingati Hari Sumpah Pemuda. Bukan dengan mencari sebanyak mungkin pihak untuk disalahkan. Melainkan dengan menjadi warga negara yang tidak mudah terbakar—oleh asap, oleh kabar yang belum terverifikasi, maupun oleh politik kemarahan dan polarisasi.

Sebab Indonesia yang dibayangkan para pemuda pada 1928 bukan sekadar Indonesia yang merdeka dari bangsa lain. Tetapi Indonesia yang cukup dewasa untuk mengurus dirinya sendiri, cukup percaya diri untuk bekerja sama dengan tetangganya, dan cukup kuat untuk tetap bersatu tanpa harus terus-menerus mencari musuh. Itulah rumah bersama yang sesungguhnya perlu kita rawat. Sebuah bangsa yang menyadari prinsip kesalingtergantungan (interdependensi), yang juga tercermin dalam prinsip diplomasi kita hari ini. Selamat Hari Sumpah Pemuda 2026.

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?