loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

Sepotong Roti dan Paspor: Kewarganegaraan di Era Migrasi

Sepotong Roti dan Paspor: Kewarganegaraan di Era Migrasi

4 views
Sepotong roti dan paspor menggambarkan bagaimana kepentingan ekonomi dapat mendorong perubahan status kewarganegaraan sebagaimana terjadi pada warga negara Malaysia.
Banyak Warga Negara Malaysia Pindah Kewarganegaraan menjadi Warga Negara Singapura karena Alasan Ekonomi (Ilustrasi: ChatGPT)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

 

Dalam lima tahun terakhir, lebih dari 61.000 warga Malaysia secara sukarela melepaskan kewarganegaraan mereka. Hampir 94 persen di antaranya memilih Singapura sebagai rumah baru. Angka ini bukan sekadar catatan administratif—ia mencerminkan pergeseran mendasar: kewarganegaraan kini tak lagi hanya soal identitas atau tanah kelahiran, melainkan tentang bagaimana seseorang memperoleh sepotong roti bagi hidupnya.

Di era migrasi global, paspor semakin menyerupai alat produksi. Ia menentukan di mana seseorang boleh bekerja, berapa upah yang mungkin ia terima, dan seberapa aman masa depan keluarganya. Data dari Direktur Jenderal Departemen Registrasi Nasional Malaysia menunjukkan rata-rata 10.000 warga melepaskan paspor tiap tahun. Mayoritas berusia 21–40 tahun—masa ketika karier, stabilitas finansial, dan nasib anak-anak menjadi pertimbangan utama.

Mereka bukan pengungsi perang atau korban bencana. Mereka adalah pekerja terampil, profesional muda, atau pasangan yang menikah lintas negara. Bagi kelompok ini, Singapura menawarkan sesuatu yang sangat konkret: upah lebih tinggi, layanan publik yang andal, kepastian hukum, dan mobilitas sosial yang nyata. Dengan kata lain, Singapura menawarkan roti yang lebih terjamin.

Di sinilah makna kewarganegaraan berubah secara radikal. Ia tak lagi hanya ikatan emosional dengan bangsa, melainkan aset strategis—tiket menuju kehidupan yang lebih layak. Dalam dunia yang semakin terbuka, paspor tidak lagi dinilai oleh lambang garuda atau warna bendera, tetapi oleh peluang hidup yang mampu ia buka.

Paspor dalam Sepotong Roti di Seberang Negeri

Konteks hukum memperkuat tekanan ini. Malaysia, seperti Indonesia, menganut prinsip kewarganegaraan tunggal. Siapa pun yang secara sukarela memperoleh kewarganegaraan asing—atau bahkan menggunakan hak politik di negara lain—otomatis kehilangan status warga negara asalnya. Tidak ada ruang untuk kesetiaan ganda. Pilihannya biner: bertahan atau pergi.

Bagi Indonesia, tren ini adalah cermin yang tak bisa dielakkan. Kita memiliki lebih dari sembilan juta warga yang bekerja di luar negeri. Meski Undang-Undang Kewarganegaraan 2006 memberi pengecualian terbatas bagi anak hasil perkawinan campur, secara umum sistem kita masih kaku. Belum ada data resmi yang transparan tentang berapa banyak WNI yang melepaskan kewarganegaraan tiap tahun. Namun arus brain drain di kalangan profesional muda ke Australia, Jepang, Singapura, dan Eropa terus menguat.

Pertanyaannya bukan lagi bagaimana mencegah warga pergi—karena di era migrasi global, larangan administratif tak cukup. Yang lebih penting: bagaimana membuat mereka memilih untuk tetap tinggal? Atau setidaknya, tetap merasa “pulang” meski hidup di luar negeri?

Negara-negara seperti Filipina dan India telah menunjukkan bahwa diaspora dapat menjadi kekuatan, bukan ancaman. Mereka membangun saluran formal bagi partisipasi ekonomi, transfer pengetahuan, bahkan investasi sosial. Indonesia pun perlu berpikir serupa: bukan hanya mempertahankan warga lewat narasi patriotik, tetapi menjadikan negeri ini tempat yang layak ditinggali—dengan lapangan kerja berkualitas, layanan publik yang adil, dan kepastian hukum yang tidak diskriminatif.

Loyalitas Versus Pragmatisme Warga Negara

Di abad ke-21, loyalitas warga tak lagi lahir dari lagu kebangsaan semata, melainkan dari pengalaman sehari-hari: apakah negara hadir dalam penghidupan mereka? Apakah negara memastikan kewarganegaraan bisa memberi benefit “sepotong roti” dengan bermartabat? dengan kata lain, apakah upaya negara untuk mensejahterakan tampak nyata bagi warga negara?

Jika tidak, maka paspor—seperti halnya pendidikan atau modal—akan terus menjadi komoditas yang dipilih, ditukar, dan kadang dilepaskan. Dan ketika itu terjadi, yang patut dipertanyakan bukanlah kesetiaan warganya, melainkan kredibilitas negaranya. Seberapa mampu negara menyediakan lapangan pekerjaan, jaminan kesehatan yang layak dan sebagainya. Atau sederhananya seberapa mampu negara menjamin kesejahteraan warga negara?

Sumber: CNN Indonesia dan Kompas.Com

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Cek Bansos 2026 bisa menggunakan berbagai aplikasi yang tersedia.
Info
Eddy Setiawan

Ini Cara Cek Bansos 2026

Pemerintah memastikan bantuan sosial (bansos) tetap disalurkan sepanjang tahun 2026. Anggaran perlindungan sosial mencapai Rp508,2 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?