Di negara sebesar dan seberagam Indonesia, kerukunan bukanlah kondisi yang hadir dengan sendirinya. Sebaliknya, stabilitas sosial dibangun melalui proses panjang yang melibatkan banyak pihak, termasuk tokoh agama, tokoh etnis, dan tokoh adat. Dengan demikian, mereka adalah figur “penyejuk” yang suaranya dipercaya masyarakat dan perannya kerap mendahului aparat formal negara.
Jejak Panjang Tokoh Informal dalam Struktur Sosial
Keterlibatan tokoh masyarakat dalam urusan publik memiliki akar historis yang kuat. Sejak masa kerajaan, mereka berfungsi sebagai perpanjangan tangan penguasa—penghubung antara kebijakan dan realitas di lapangan. Tradisi tersebut kemudian diwariskan hingga Indonesia modern.
Pada dekade 1960-an, peran mereka bahkan memasuki fase krusial. Ketika berbagai kerusuhan dan konflik sosial merebak, pemerintah mengandalkan tokoh agama dan tokoh etnis sebagai juru damai. Melalui pendekatan sosial dan budaya, ketegangan yang berpotensi membesar dapat diredam lewat pendekatan sosial dan budaya, bukan kekerasan.
Selain itu, kepercayaan yang diberikan pemerintah saat itu membuat tokoh informal menjadi “penyangga” stabilitas publik. Mereka bukan hanya meredakan konflik, tetapi juga membantu menenangkan warga di tengah berbagai ketimpangan pembangunan. Dalam sejumlah kasus, kemampuan menahan gejolak massa bahkan dibalas dengan penghargaan, baik simbolik maupun material.
Era Reformasi: Ketika Pengaruh Tokoh Mulai Diperhitungkan Politik
Memasuki era reformasi, peta kekuasaan berubah dan ruang politik semakin terbuka. Akibatnya, tokoh agama dan tokoh etnis pun tak luput dari incaran partai politik yang membutuhkan elektabilitas. Kedekatan mereka dengan basis massa menjadikan figur informal ini target penting dalam mendulang suara.
Namun, kedekatan ini membawa konsekuensi. Fenomena politik dagang sapi membuat sebagian tokoh masyarakat masuk pusaran kepentingan praktis. SDi sisi lain, peran luhur mereka sebagai penjaga kerukunan kerap tereduksi oleh agenda politik sesaat. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, karena netralitas tokoh informal merupakan salah satu kunci stabilitas sosial di daerah.
Mengembalikan Fungsi Luhur Tokoh Agama dan Tokoh Etnis
Di tengah dinamika sosial dan politik yang terus bergerak. Tokoh agama dan tokoh etnis perlu kembali pada “khitah” mereka: menjadi penjaga keharmonisan masyarakat. Ada beberapa langkah yang diyakini dapat menguatkan kembali fungsi mereka:
- Memelihara kerukunan sosial dan antarumat beragama yang telah terbentuk selama ini.
- Mencegah potensi konflik melalui pendekatan kultural dan komunikasi intensif di tingkat akar rumput.
- Menghidupkan nilai toleransi serta ajaran agama secara moderat dalam kehidupan sehari-hari.
- Menjaga sikap saling menghormati di tengah kebebasan menjalankan ajaran agama masing-masing.
- Menolak segala bentuk kekerasan dalam menyelesaikan persoalan.
- Mendorong penyelesaian masalah secara integratif, melibatkan pemerintah pusat dan daerah, dan mengutamakan dialog hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.
Tokoh informal memegang peranan penting dalam membangun jembatan sosial. Dengan posisi strategis di tengah masyarakat, mereka bukan hanya penyampai pesan moral, tetapi juga penjaga integrasi nasional.
Penutup
Di tengah derasnya perubahan sosial, tantangan terhadap persatuan bangsa semakin kompleks. Meskipun demikian, peran tokoh agama, tokoh etnis, dan tokoh adat tetap vital sebagai jangkar moral dan kultural. Ketika peran ini dijalankan tanpa kepentingan politik, mereka menjadi kekuatan yang mampu meredam konflik, menjaga keharmonisan, dan mengokohkan persatuan bangsa.
Jakarta, Desember 2025
Paschasius HOSTI Prasetyadji: Peneliti Senior pada Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (Yayasan IKI), tinggal di Jakarta.




