IKI & KOMUNITAS KOTA TEGAL
Bertempat di “Sari Cempe Neng Lia”, jalan Setiabudi, Kota Tegal, Jum’at, 12 Mei 2023, Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) mengundang beberapa tokoh agama, masyarakat Tionghoa, dan
Bertempat di “Sari Cempe Neng Lia”, jalan Setiabudi, Kota Tegal, Jum’at, 12 Mei 2023, Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) mengundang beberapa tokoh agama, masyarakat Tionghoa, dan
Warganegara Indonesia sebagai penduduk selain memiliki hak juga kewajiban administrasi kependudukan, diantaranya adalah akta perkawinan dari Dinas Dukcapil bagi yang beragama Hindu, Buddha, Katolik, Kristen
Dinas Dukcapil Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, memiliki beberapa terobosan yang baik untuk meningkatkan pelayanan bagi warganegara, diantaranya adalah pemanfaatan aplikasi digital untuk pengkinian elemen data kependudukan
Institut Kewarganegaraan Indonesia disingkat IKI, adalah organisasi sipil yang bersifat nirlaba, yang bergerak di bidang pengkajian, penelitian, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, penyebaran informasi dan penerbitan, serta advokasi di bidang kewarganegaraan, kependudukan dan penghapusan diskriminasi