loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

QR Code Dokumen Kependudukan hanya bisa discan dengan aplikasi IKD

QR Code Dokumen Kependudukan hanya bisa discan dengan aplikasi IKD

1 views
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Mulai 1 Januari 2026, QR Code pada KK, Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya yang diterbitkan Disdukcapil Kab Bogor tidak bisa lagi dipindai dengan Google Lens atau aplikasi scan QR Code lainnya.

QR Code Dokumen Kependudukan hanya bisa discan dengan aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital).

Aplikasi IKD tersedia resmi di Google Play Store / App Store.

Scan QR Code di IKD berfungsi untuk memastikan dokumen wargi aktif dan terdaftar di Dukcapil.

 

https://www.instagram.com/p/DU7HwYmklBo/

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?