loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

Akta Kelahiran Huruf Braille untuk Warga Tunanetra: Kemandirian yang Bermartabat

131 views
Penyerahan Akta Kelahiran Huruf Braille kepada warga tunanetra oleh Disdukcapil Kota Tangerang Selatan bersama Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI).
Ilustrasi akta kelahiran huruf braille untuk warga tunanetra
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kelahiran dan kematian merupakan bagian dari perjalanan hidup yang telah ditetapkan Tuhan. Tidak ada seorang anak pun yang menginginkan lahir dengan kondisi disabilitas. Namun, keterbatasan fisik tidak pernah mengurangi martabat seseorang sebagai manusia maupun haknya sebagai warga negara.

Hal itulah yang tercermin dari semangat para penyandang tunanetra yang tinggal di Pondok Cabe, Serpong, Pondok Aren, Ciputat, dan berbagai wilayah lain di Tangerang Raya.

Di tengah kerasnya kehidupan di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), mereka memilih untuk hidup mandiri. Mereka tidak ingin bergantung pada belas kasihan orang lain. Dengan penuh semangat, mereka bekerja demi memperoleh penghasilan yang halal dan menjaga harga diri.

Semangat Hidup Mandiri Penyandang Tunanetra

Sebagian dari mereka bekerja sebagai tukang pijat profesional. Ada pula yang menjadi pengamen, serta berjualan kerupuk dari satu kampung ke kampung lain dengan bantuan tongkat sebagai penunjuk jalan.

Jika suatu hari Anda bertemu penjual kerupuk tunanetra yang berjalan menyusuri kawasan Tangerang Raya. Besar kemungkinan ia adalah salah satu anggota komunitas yang terus berjuang mempertahankan kemandiriannya.

Salah satunya adalah Lagino, warga asal Wonogiri yang mengalami tunanetra sejak kecil. Ia pernah berjualan kerupuk secara berkeliling sebelum akhirnya mengikuti pendidikan pijat secara resmi. Kini, Lagino dikenal sebagai terapis pijat yang memiliki banyak pelanggan.

Perjuangan mereka membuktikan bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk hidup mandiri.

Berdirinya Yayasan Himatra Indonesia Sejahtera

Kesadaran bahwa perjuangan akan lebih kuat jika dilakukan bersama mendorong para penyandang tunanetra membentuk sebuah organisasi.

Setelah lebih dari sepuluh tahun hidup berdampingan dalam satu komunitas, mereka mendirikan Yayasan Himatra Indonesia Sejahtera. Yayasan tersebut memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM melalui Nomor AHU.0020424.AH.01.12 Tahun 2017.

Untuk membiayai sekretariat sederhana di Gang Asem RT 03 RW 08, Jalan Raya Jombang, Kampung Gunung, Ciputat, Tangerang Selatan. Seluruh anggota bergotong royong menyisihkan penghasilan mereka.

Menurut Turahno, penyandang tunanetra asal Wonosobo yang dipercaya sebagai Ketua Yayasan Himatra Indonesia Sejahtera, terdapat lebih dari 200 kepala keluarga penyandang tunanetra di Kota Tangerang Selatan.

Jika dihitung bersama anggota keluarganya, jumlah tersebut mencapai sekitar 800 jiwa. Namun, sebagian besar dari mereka belum memiliki dokumen kependudukan, terutama akta kelahiran.

Akta Kelahiran Menjadi Harapan Baru

Harapan mulai muncul ketika Yayasan Himatra dipertemukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan melalui fasilitasi Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI).

Lagino mengungkapkan bahwa kepemilikan akta kelahiran akan membuka akses terhadap berbagai layanan pemerintah.

“Apabila kami sudah memiliki akta kelahiran, kami dapat memperoleh layanan BPJS, bantuan sosial, dan berbagai hak lain sebagai warga negara.”

Bagi komunitas tunanetra, dokumen kependudukan bukan sekadar lembaran administrasi. Dokumen tersebut merupakan pintu masuk untuk memperoleh hak-hak dasar sebagai warga negara.
Sebagaimana semangat Bartimeus, orang buta yang ingin segera dapat melihat dunia. Maka langkah langkah mandiri yang bermartabat dari saudara-saudara kita warga tunanetra ini, kiranya dapat menginspirasi kita semua untuk lebih dapat menghargai perjuangan hidup, yang berwujud dalam karya yang dihasilkan.

Akta Kelahiran Huruf Braille Akhirnya Terwujud

Agar penyandang tunanetra dapat membaca sendiri dokumen yang mereka miliki, perwakilan Yayasan IKI bersama Dinas Dukcapil Kota Tangerang Selatan mengunjungi Yayasan Raudlatul Makfufin di Serpong.

Yayasan tersebut memiliki fasilitas percetakan huruf Braille yang kemudian digunakan untuk mencetak seluruh akta kelahiran dalam format Braille.

Melalui kerja sama antara Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) dan Dinas Dukcapil Kota Tangerang Selatan, warga tunanetra yang tergabung dalam Yayasan Himatra Indonesia Sejahtera akhirnya memperoleh Akta Kelahiran Huruf Braille beserta Kartu Identitas Anak (KIA) Huruf Braille.

Inovasi ini menjadi salah satu bentuk nyata pelayanan publik yang inklusif dan nondiskriminatif.

Pelayanan Publik yang Semakin Inklusif

Dalam penyerahan dokumen tersebut, Yayasan IKI menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Indonesia mulai bergerak menuju sistem yang lebih inklusif.

Kelompok rentan administrasi kependudukan, termasuk penyandang disabilitas, kini mulai memperoleh pelayanan yang lebih setara.

Ke depan, pelayanan jemput bola bagi komunitas difabel perlu terus diperluas agar seluruh warga negara memperoleh akses yang sama terhadap dokumen kependudukan.

Hak Identitas Merupakan Hak Asasi

Hak atas identitas adalah hak asasi setiap warga negara Indonesia tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas.

Sayangnya, masih banyak penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan mengurus dokumen kependudukan karena keterbatasan akses terhadap infrastruktur maupun layanan publik yang belum sepenuhnya ramah disabilitas.

Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat menjadi sangat penting untuk memastikan tidak ada lagi warga negara yang tertinggal dalam memperoleh hak identitasnya.

Komitmen Yayasan IKI dan Disdukcapil

Selama ini Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) aktif mendampingi masyarakat rentan, anak-anak yatim piatu, serta kelompok yang mengalami kesulitan memperoleh dokumen kependudukan.

Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui pendampingan terhadap komunitas penyandang disabilitas.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangerang Selatan menegaskan bahwa pemenuhan dokumen kependudukan merupakan kewajiban pemerintah sekaligus hak setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan IKI atas kontribusinya dalam membantu masyarakat memperoleh akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan berbagai dokumen kependudukan lainnya.

Penutup

Perjuangan komunitas tunanetra di Tangerang Raya menunjukkan bahwa kemandirian tidak ditentukan oleh kondisi fisik, melainkan oleh semangat untuk terus berjuang.

Hadirnya Akta Kelahiran Huruf Braille menjadi bukti bahwa pelayanan publik dapat berkembang menjadi lebih inklusif, adil, dan menghormati martabat setiap warga negara.

Semoga inovasi ini menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

@Paschasius Hosti Prasetyadji
Peneliti Senior Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (Yayasan IKI)

https://www.yayasan-iki.or.id/info/berita/10/07/2026/nenek-tunanetra-tanpa-ktp-dan-kk-bertahan-hidup-bersama-cucu-di-tangerang-selatan/
https://www.yayasan-iki.or.id/info/berita/26/06/2026/bukti-kewarganegaraan-akta-kelahiran-sejarah-hukum/

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?