Menjelang tahun ajaran baru 2025, Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) melaksanakan pelayanan dokumen kependudukan di Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan anak-anak panti asuhan memiliki identitas hukum yang lengkap sebelum memasuki masa sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan menyerahkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil kepada sejumlah panti asuhan.
Adapun pelayanan ini difasilitasi oleh Yayasan IKI dan menjangkau beberapa panti asuhan, antara lain:
-
Panti Asuhan Sahabat Yatim, Jl. Boulevard Graha Raya No.15 Blok N.1, Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara
-
Panti Asuhan Mekar Lestari, BSD
-
Panti Asuhan Suaka Kasih Bunda, BSD
-
Panti Asuhan Pintu Elok, Pamulang
-
Panti Asuhan Abhimata, Bintaro Jaya Sektor IX
Peneliti Senior IKI, Prasetyadji dan staf IKI Nyoto El Haris bersama keluarga panti asuhan Sahabat Yatim, Tangerang Selatan. Rabu, 13 November 2024. Yoyoh Rohaeti, S.Sos, M.Si Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Tangerang Selatan. Didampingi Adry Toropannahar Ali mengatakan, “pemenuhan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil sudah menjadi komitmen dan tugas kami dalam melayani masyarakat. Apalagi saat ini menjelang tahun ajaran baru 2025, sehingga jangan sampai anak-anak terbengkalai pendidikannya” katanya.
Komitmen Pembaruan Dokumen Sepanjang 2024
Lebih lanjut, Yoyoh Rohaeti menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024 telah dilakukan pembaruan Kartu Keluarga serta penerbitan berbagai dokumen kependudukan.
“Selama tahun 2024 ini kami telah melakukan pembaharuan kartu keluarga dan penerbitan dokumen kependudukan. Diperkirakan sekitar 300 dokumen anak panti asuhan yang tersebar di wilayah Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa pelayanan bukan hanya bersifat seremonial, melainkan berkelanjutan dan terukur.
Kolaborasi Sejak 2015: Pendampingan Berkelanjutan
Sementara itu, Prasetyadji, peneliti senior IKI yang mengoordinir pendampingan panti asuhan bersama Nyoto El Haris, menjelaskan bahwa kerja sama dengan Disdukcapil Kota Tangerang Selatan telah terjalin cukup lama.
“Yayasan IKI telah bekerjasama dengan Disdukcapil Kota Tangerang Selatan sejak tahun 2015. IKI mendampingi warga masyarakat dan terutama anak-anak panti asuhan dalam pemenuhan dokumen kependudukan dan pencatatan sipilnya,” jelasnya.
Dengan demikian, pendampingan ini bukan kegiatan sesaat, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang dalam pemenuhan hak identitas anak.
Dokumen Kependudukan sebagai Jati Diri dan Status Kewarganegaraan
Selanjutnya, Ketua II Yayasan IKI, KH Saifullah Ma’shum, menegaskan pentingnya dokumen kependudukan bagi setiap individu.
“Dokumen kependudukan adalah dokumen jati diri seseorang dan juga melekat status kewarganegaraannya. Sehingga dengan memiliki dokumen kependudukan, anak-anak panti asuhan dapat mengakses fasilitas-fasilitas baik pendidikan maupun sosial yang diberikan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah,” katanya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa dokumen kependudukan bukan sekadar administrasi, melainkan pintu masuk terhadap hak-hak dasar warga negara.
Apresiasi dari Pengasuh Panti
Di sisi lain, Hadistian selaku pengasuh Panti Asuhan Sahabat Yatim menyampaikan rasa terima kasih kepada Yayasan IKI. Ia mengapresiasi pendampingan yang dilakukan sejak proses awal hingga dokumen resmi diterbitkan.
Menurutnya, pendampingan ini sangat membantu anak-anak panti dalam memperoleh identitas hukum yang sah.
Panti Asuhan yang Didampingi Yayasan IKI
Berdasarkan data, beberapa panti asuhan yang didampingi Yayasan IKI di wilayah Kota Tangerang Selatan antara lain:
-
PA Abhimata
-
PA Pintu Elok
-
PA Mekar Lestari
-
PA Suaka Kasih Bunda
-
PA Padang Gembala
-
PA Tunas Mahardika
-
PA Sahabat Yatim





