INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengintegrasikan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) guna meningkatkan layanan haji dan umrah secara digital.
Kolaborasi ini bertujuan mempercepat proses verifikasi dan validasi calon jemaah, sekaligus memastikan pengelolaan dana haji yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah berjalan lebih akuntabel dan transparan. Melalui platform BPKH Apps yang terhubung dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD), jemaah diharapkan memperoleh layanan yang lebih efisien, transparan, dan minim kendala administratif.
Menyikapi langkah tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Ditjen Dukcapil dan BPKH dalam memperkuat tata kelola layanan haji berbasis digital.
“Integrasi data ini penting untuk mempercepat proses verifikasi dan validasi calon jemaah, sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana haji yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah. Pengelolaan dana haji harus didukung sistem digital yang terintegrasi, presisi, dan transparan agar kepercayaan publik semakin kuat,” ujar pria yang akrab disapa Aher itu saat diwawancarai, Kamis (5/3/2026).
Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode tersebut menjelaskan, pemanfaatan BPKH Apps yang terhubung dengan IKD memungkinkan proses verifikasi data dilakukan secara real time, sehingga meminimalkan potensi kesalahan maupun duplikasi identitas.
Menurutnya, integrasi ini juga menjadi bagian dari penguatan infrastruktur publik digital nasional, khususnya dalam tata kelola layanan keagamaan berbasis teknologi.
“Langkah ini juga akan memperkuat infrastruktur publik digital nasional. Selain meningkatkan efisiensi, sistem terintegrasi akan memperkecil ruang penyimpangan dan memperkuat prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana umat yang dikelola secara syariah,” ujarnya.
Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang pemerintahan dan administrasi kependudukan, Komisi II DPR RI, lanjutnya, akan terus mendorong percepatan transformasi digital yang berorientasi pada pelayanan publik sekaligus perlindungan data pribadi masyarakat.
“Sinergi Dukcapil dan BPKH adalah langkah strategis untuk menghadirkan layanan haji yang modern, transparan, dan terpercaya. Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang membangun tata kelola yang amanah dan profesional,” tutup Aher. (dil)


