Visa Pekerja Jarak Jauh dirancang bagi warga negara asing yang ditugaskan oleh perusahaan yang berdomisili di luar wilayah Indonesia. Dengan visa ini, Anda bisa tinggal di Indonesia hingga satu tahun untuk menjalankan tugas dari perusahaan asal Anda, sambil tetap menikmati fleksibilitas untuk masuk dan keluar wilayah Indonesia selama izin masuk kembali masih berlaku. Seri golden visa kali ini untuk warga negara asing yang ditugaskan perusahaan berbasis di luar negeri, untuk bekerja di wilayah NKRI.
Menariknya, selain untuk pemegang vis pekerja jarak jauh, Anda juga diperbolehkan memanfaatkan waktu Anda di Indonesia untuk berwisata, serta mengunjungi teman atau keluarga.
Jenis Visa dan Masa Tinggal
Visa ini termasuk dalam kategori Visa Tinggal Terbatas, yaitu izin masuk ke Indonesia untuk jangka waktu tertentu dengan fasilitas perjalanan keluar-masuk yang sah. Izin Tinggal dari visa ini dapat diperpanjang dan juga dapat dialihkan menjadi jenis izin tinggal lainnya jika diperlukan.
Untuk masa tinggal, Anda berhak tinggal di Indonesia selama 1 tahun, dan pengajuan perpanjangan dapat dilakukan secara online melalui evisa.imigrasi.go.id.
Rincian Biaya
Untuk mengurus Visa Pekerja Jarak Jauh, berikut estimasi biaya yang perlu disiapkan:
Visa Tinggal Terbatas: Rp500.000
Biaya Verifikasi Visa Kategori II: Rp2.000.000
Izin Tinggal Terbatas (1 tahun): Rp3.000.000
Izin Masuk Kembali (1 tahun): Rp1.500.000
Total estimasi biaya: mulai dari Rp7.000.000
Tanpa Sponsor, Lebih Praktis
Visa ini tidak mewajibkan penjamin atau sponsor lokal. Semua tahapan pengajuan dapat dilakukan sendiri secara online.
Langkah Pengajuan
Pengajuan Visa Pekerja Jarak Jauh dilakukan melalui portal resmi evisa.imigrasi.go.id. Anda wajib membuat akun terlebih dahulu, kemudian login dan menyiapkan dokumen pendukung, antara lain:
- Paspor yang sah dan masih berlaku minimal enam bulan.
- Bukti biaya hidup selama tinggal di Indonesia berupa rekening koran 3 bulan terakhir dengan saldo minimal USD $2.000.
- Pasfoto berwarna terbaru (maksimal diambil satu tahun terakhir).
- Daftar riwayat hidup.
- Rencana perjalanan (itinerary).
- Rekening bank yang menunjukkan penghasilan atau gaji minimal USD $60.000 per tahun.
- Perjanjian kerja dengan perusahaan di luar wilayah Indonesia.
Yang Perlu Diingat
Masa berlaku visa adalah 90 hari sejak diterbitkan. Jika tidak digunakan dalam waktu tersebut, Anda harus mengajukan visa baru. Masa berlaku visa berbeda dengan masa tinggal, jadi pastikan Anda selalu memeriksa detail izin tinggal di dokumen Anda.
Saat Anda tiba di Indonesia, Izin Tinggal Terbatas dan Izin Masuk Kembali akan diterbitkan otomatis oleh petugas imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Perlu diingat, Anda tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan lain di luar izin yang diberikan, serta tidak diperkenankan menjual barang atau jasa, kecuali yang terkait langsung dengan pekerjaan jarak jauh Anda.
Proses dan Waktu
Proses pengajuan visa melalui Direktorat Jenderal Imigrasi meliputi:
- Pemeriksaan kelengkapan dokumen.
- Verifikasi pembayaran.
- Pembuatan profil dan pengecekan data.
- Persetujuan.
- Penerbitan visa.
Seluruh proses biasanya memakan waktu 5 (lima) hari kerja setelah pembayaran diterima.
Dasar Hukum
Pada seri golden visa kali in, perlu diketahui bahwa Visa Pekerja Jarak Jauh ini diatur melalui berbagai regulasi, di antaranya:
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Tarif PNBP di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 22 Tahun 2023 dan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Visa dan Izin Tinggal.
Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor M.IP-08.GR.01.01 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Visa.
Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 9/PMK.02/2022 dan Nomor 82 Tahun 2023 tentang jenis dan tarif PNBP untuk layanan keimigrasian dan Golden Visa.
Dengan informasi ini, Anda bisa mempersiapkan diri lebih matang untuk bekerja jarak jauh di Indonesia, sambil menikmati keindahan alam dan keragaman budaya Nusantara. Untuk memulai, kunjungi situs evisa imigrasi dan pastikan semua dokumen Anda siap.
Kalau kamu berusia lanjut dan sudah pensiun dari pekerjaan, Indonesia juga menyediakan Golden Visa untuk Usia Lanjut.
Selamat bekerja, menjelajah, dan selamat datang di Indonesia!